NTT Memilih

KPU Sumba Timur Catat 11.834 Pemilih di Belum Punya E-KTP

Dikatakan, pihaknya sudah berkoordinasi, namun belum mendapatkan data pemilih wajib yang sudah melakukan perekaman e-KTP dari jumlah 11.843 pemilih.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Komisioner KPU Sumba Timur, Marthen Tanggurami 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur mencatat sebanyak 11.834 orang pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum memiliki e-KTP.

Menyikapi hal tersebut, KPU telah berkomunikasi dengan Bupati Sumba Timur untuk meminta dukungan perekaman E-KTP, serta koordinasi dengan Dispendukcapil untuk percepatan perekaman E-KTP bagi pemilih tetap, termasuk pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada hari Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Demikian penjelasan Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, partisipasi masyarakat, dan SDM KPU Sumba Timur, Marthen Tanggurami kepada POS-KUPANG.COM, Senin 30 Oktober 2023.

Baca juga: NTT Memilih, KPU Sumba Timur Jamin Pemilu Ramah Disabilitas

Dikatakan, pihaknya sudah berkoordinasi, namun belum mendapatkan data pemilih wajib yang sudah melakukan perekaman e-KTP dari jumlah 11.843 pemilih.

Demi mendorong pemilih wajib e-KTP, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dalam berbagai kesempatan melalui Petugas Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) di semua kecamatan.

"Kami gencar menyuarakan pentingnya perekaman e-KTP melalui sosialisasi, termasuk kepada para pemilih pemula di sekolah-sekolah agar pemilih pemula memahami akan pentingnya Pemilu dan segera melakukan perekaman e-KTP," pungkasnya. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved