Kabar Artis

Sikap Hotman Paris Hutapea Kala Tiba di Tipikor Denpasar, Kuasa Hukum Prof Antara Tergesa-gesa

Suami Agustianne Marbun, Hotman Paris Hutapea tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ), Denpasar sekitar pukul 10.20 WITA dengan SUV Hitam

Editor: Yeni Rahmawati
Instagram
KUASA HUKUM - Hotman Paris Hutapea. Sikap Hotman Paris Hutapea Kala Tiba di Tipikor Denpasar, Kuasa Hukum Prof Antara Tergesa-gesa 

POS-KUPANG.COM - Pengacara Kondang Hotman Paris jadi Kuasa Hukum Prof Antara, mantan Rektor Universitas Udayana (Unud).

Mantan Rektor Unud, Prof Antara tersandung kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dalam sidang dakwaannya hari ini, Selasa 24 Oktober 2023.

Suami Agustianne Marbun, Hotman Paris Hutapea tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ), Denpasar sekitar pukul 10.20 WITA dengan kendaraan SUV hitam,  Selasa (24/10).

Sikap Hotman Paris kala hadir di Pengadilan Tipikor pun disorot.

Berdasarkan pantauan TribunBali di lapangan, Hotman turun dari kendaraannya dengan tergesa-gesa.

Baca juga: Hotman Paris Sadar Jadi Pria yang Nakal Saat Rayakan Hut ke-64, Sang Pengacara Minta Maaf ke Istri

Hotman terlihat terburu-buru lantaran sidang telah dimulai beberapa saat sebelumnya.

 “Tunggu, tunggu,” jawab Hotman sembari tergesa-gesa menuju ruang sidang.

Untuk diketahui, setelah Selasa pekan lalu sidang ditunda, lantaran satu hakim anggota berhalangan hadir.

Prof Antara akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam perkara yang telah mendakwa tiga pejabat Unud ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 335 miliar.

Baca juga: Hotman Paris Tunjukan Sisi Mulia Dirinya, Undang 600 Anak Penyandang Disabilitas Saat Ultah di Klub

Prof Antara tiba di Pengadilan Tipikor Denpasar pukul 09.10 Wita, mengendarai mobil tahanan.

Lantas seperti apa Profil Hotman Paris?

Berikut ini telah TribunBali.com rangkum dari Tribunnews, profil dan biodata singkat Hotman Paris Hutapea:

PROFIL HOTMAN

Hotman Paris Hutapea ini merupakan seorang pengacara terkenal yang lahir di Laguboti, Sumatera Utara pada 20 Oktober 1959.

Baca juga: Hotman Paris Sikapi Kasus Anak Anggota DPR Asal NTT Aniaya Pacar, Siap Bantu Keluarga Korban

Ia lahir dari seorang ayah yang memiliki usaha angkutan bus dan mempunyai 10 saudara.

Selama masa kecilnya, Hotman Paris dididik dengna penuh kedisplinan.

Ditambah, ayahnya juga mengajarinya untuk hidup keras dan menghargai uang.

Kemudian setelah lulus dari SMA, Hotman Paris memutuskan untuk melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Katolik Parahyangan.

Namun dirinya tidak terpikir sama sekali untuk kuliah di fakultas hukum, dikarenakan menurutnya lulusan hukum banyak yang menjadi pengangguran.

Hanya saja, Hotman Paris pun menikmati kuliahnya di fakultas hukm dan menyelesaikannya dalam 3,5 tahun pada tahun 1981.

Kemudian setelah lulus, ia pun melanjutkan pendidikan magisternya di Fakultas Hukum University of Technology, Sydney, Australia di tahun 1990 dan Master Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Tidak berhenti sampai di situ, Hotman Paris pun melanjutkan pendidikan doktoralnya di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran pada tahun 2011 dengan predikat Cum Laude.

Adapun disertasi yang ditulisnya berjudul ‘Kepailitan berdasarkan Obligasi Dijamin (Guaranteed Secured Note’ yang membuat kagum 11 tim pengujinya.

Hotman Paris pun menjadi pengacara yang bergerak di bidang hukum bisnis Internasional.

Bahkan majalah SWA memberikan julukan kepadanya sebagai “Celebrity Lawyers” dan “The Most Dangerous Lawyer”.

Selain itu majalah asal Australia juga memberikan julukan kepada Hotman Paris sebagai “Bling-bling Lawyer”.

Saat ini, ia dikaruniai tiga anak dari buah pernikahannya dengan Agustianne Marbun yang bertemu dengannya saat kuliah di Bandung.

KARIER HOTMAN

Selama kariernya sebagai pengacara, dirinya pernah menangani kasus-kasus yang melibatkan tokoh publik.

Adapun kasus-kasus yang dimaksud adalah:

1). Hotman Paris merupakan bagian dari tim hukum Schapelle Corby WN Australia yang terlibat kepemilikan narkoba, pada saat itu Mahkamah Agung Indonesia menjatuhkan hukuman 20 tahun pada 2006.

2). Hotman Paris menjadi kuasa hukum dari Manohara Odelia Pinot, kasus Manohara pada saat itu kekerasan dalam rumah tangga bersama Pangeran Kesultanan Kelantan, Malaysia Tengku M fakhri pada 2009.

3). Hotman Paris menjadi bagian dari tim kuasa hukum Muhammad Nazaruddin (2011).

4). Hotman Paris menjadi kuasa hukum dari Jennifer Dunn dalam kasusnya pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana.

Pada saat itu Tubagus Chaeri Wardana memberikan mobil kepada para artis pada 2013.

5). Hotman Paris pernah menjadi kuasa hukum CEO Lamborghini Indonesia Johnson Yaptonaga dimana kasus antara perseteruan dengan Dewi Persik pada 2014.

6). Hotman Paris pernah menjadi kuasa hukum Guru Jakarta International School, Neil Bantleman & Ferdinand Tjiong, kasus yang ditangani pada saat itu pelecehan seksual pada 2014.

7). Hotman Paris Hutapea pernah menjadi kuasa hukum dari Agus Tay, pada saat itu kasus Agus Tay kekerasan pada anak Angeline di Bali pada 2015.

8). Hotman Paris Hutapea pernah mendampingi Deddy Corbuzier dalam kasusnya menghadapi somasi dari Mario Teguh pada 2016.

Selain itu masih adapula kasus yang ditanganinya yang tidak tersorot oleh media. (*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul PROFIL Hotman Paris, Pengacara Kondang yang Hadir Dampingi Prof Antara dalam Sidang Kasus SPI Unud

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved