Sidang Sinode GMIT di Sabu Raijua
Sidang Sinode GMIT, Pendeta yang Studi Lanjut di Lingkup GMIT Tetap Terima Tunjangan Jabatan
Keputusan tersebut, yang diumumkan oleh Pendeta Yusuf Nakmofa, M.Th, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Persidangan Sinode
POS-KUPANG.COM, SABU RAIJUA - Hari ketiga Sidang Sinode GMIT ke-35 yang diselenggarakan di Sabu Raijua telah menghasilkan keputusan penting yang sangat dinantikan oleh pendeta yang ingin melanjutkan studi mereka dalam lingkup Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT).
Keputusan tersebut, yang diumumkan oleh Pendeta Yusuf Nakmofa, M.Th, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Persidangan Sinode serta Sekretaris MSH GMIT untuk periode 2020-2023, adalah tentang tunjangan jabatan untuk pendeta yang memutuskan untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Komisi E, yang bertanggung jawab atas pembahasan usulan panitia tetap tata gereja, telah merumuskan Draft Kajian Terhadap Pasal 13 yang mengatur peraturan terkait pendidikan lanjutan dan beasiswa. Pasal ini khususnya mempengaruhi pendeta yang ingin melanjutkan studi dengan status izin belajar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemilihan Ketua Majelis Sinode GMIT Mulai Digelar, Tiga Nama Calon Beredar
Aturan yang ada sebelumnya, khususnya pada ayat (1) huruf b pasal ini, telah membatasi kesempatan belajar bagi Pendeta GMIT yang ingin melanjutkan studi. Dalam aturan tersebut, disebutkan beberapa ketentuan, termasuk: biaya pendidikan akan ditanggung oleh majelis sinode, majelis klasis, atau majelis jemaat secara parsial.
Karyawan GMIT yang bersangkutan harus tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab pelayanan. Mereka tetap menerima gaji pokok, tunjangan kesejahteraan, dan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tidak menerima tunjangan jabatan.
Proses pendidikan lanjutan dilakukan secara paruh waktu. Namun, aturan ini telah mendapat kritik karena memotong tunjangan jabatan pendeta yang ingin melanjutkan studi, yang dapat menjadi hambatan bagi banyak pendeta yang berkeinginan untuk mengembangkan pengetahuan mereka.
Baca juga: Diwarnai Hujan Interupsi, Sidang Sinode GMIT Akhirnya Putuskan Aturan Terbaru Mutasi Pendeta
Melalui hasil kerja Komisi E, persidangan Sinode GMIT telah memutuskan pendeta GMIT yang ingin melanjutkan studi lanjut dalam wilayah GMIT tetap akan mendapatkan tunjangan jabatan mereka.
Keputusan ini merupakan langkah signifikan dalam mendukung pendeta untuk mengembangkan pengetahuan mereka tanpa harus khawatir kehilangan tunjangan jabatan.
Keputusan ini diumumkan pada pleno hari ketiga Sidang Sinode GMIT ke-35, dan ini mendapat sambutan positif dari seluruh anggota Sidang Sinode GMIT ke-53. Ini juga dianggap sebagai langkah yang memungkinkan para pendeta GMIT untuk mengikuti studi lanjut dengan lebih fleksibel dan memperkuat pondasi pendidikan dan pelayanan gereja mereka. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.