Berita Ende
Komisi III DPRD Ende Harap Pemerintah Realisasikan Pembayaran Gaji 766 Guru PPPK
Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang dialami oleh para guru PPPK yang gajinya belum dibayar selama lima bulan.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Anggota Komisi III DPRD Ende, Chairul Anwar berharap, Pemerintah Kabupaten Ende supaya segera merealisasikan komitmen bersama terkait dengan pembayaran gaji 766 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) yang belum dibayar selama lima bulan.
"Kami berharap supaya hasil rapat dengar pendapat dengan para pihak, dari dinas P dan K, keuangan, dan guru PPPK beberapa waktu yang lalu segera di diselesaikan dan tidak molor lagi," ungkap Chairul Anwar kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 18 Oktober 2023.
Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang dialami oleh para guru PPPK yang gajinya belum dibayar selama lima bulan.
Baca juga: DPRD Ende Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Ende Masa Jabatan 2019-2024
Menurutnya, belum dibayarnya gaji para guru kontrak bukan hanya tentang pemenuhan kebutuhan hidup seperti makan dan minum, tetapi bagaimana tanggungan para guru dalam rumah tangga mereka masing-masing.
"Kebutuhan mereka ini kan bukan hanya soal makanan dalam keseharian mereka, tetapi mungkin saja mereka punya tanggungan anak sekolah, utang yang harus dibayar, dan juga kebutuhan lainnya yang harus mereka penuhi," kata Chairul yang juga menjabat sebagai Ketua PKS Ende.
Untuk itu, ia berharap, pemerintah daerah supaya segera memperhatikan masalah yang sedang dialami oleh 766 guru PPPK yang gajinya belum dibayar.
Baca juga: Jelang Pemilu, Polres Ende Simulasi Sistem Pengamanan Kota di Lapangan Pancasila Ende
"Kasihan mereka sudah kerja, sudah melaksanakan kewajiban mereka tapi hak mereka seakan-akan terabaikan. Tapi saya percaya, pemerintah dalam beberapa hari ini bekerja ekstra untuk tidak lagi PHP, sehingga yang sudah dijanjikan oleh pemerintah segera diselesaikan tidak hanya sebulan, tapi semua tunggakan selama lima bulan diselesaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, puluhan guru PPPK mendatangi Kantor DPRD Ende, Senin 16 Oktober 2023. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan gaji mereka yang belum dibayar selama lima bulan mulai dari bulan Juni, Juli, Agustus, September, dan Oktober 2023.
Padahal, mereka sudah menjalankan kewajiban sebagai seorang guru untuk mengajar sebagaimana biasanya, tapi hak mereka berupa gaji belum dibayar hingga kini. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.