Kabar Artis

Suami Zaskia Gotik Pernah Mangkir dari KPK, Kini Penuhi Panggilan Kedua, Terima Aliran Dana?

Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Machmud akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.Dia Sirajuddin Machmud sebelumnya sudah pernah

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Via Grid.ID
DIPERIKSA KPK -- Suami Zaskia Gotik akhirnya diperiksa KPK setelah sekali mangkir 

Jika dikontrakkan, rumah itu dibanderol dengan harga Rp 21 juta per tahun.

"Harga jual :750juta nego tipis. Harga kontrak 21jt/ tahun," timpalnya.

"Contact : 0812-8660-2206," pungkasnya.

Mengetahui hal itu, netizen pun banyak yang syok.

Baca juga: Benarkah Vikcy Prasetyo Pernah Nikah Sirih dengan Zaskia Gotik? Luna Maya : Wah Gempar

Pasalnya, rumah itu dinilai memiliki harga yang cukup murah.

"750 juta masih bisa nego, di sini harganya sudah miliaran," tulis akun @pip***.

"Nggak salah Rp 750 juta?" imbuh akun @rob***.

"Seriusan cuma Rp 750 juta? Kok murah banget 3 kamar, kak nggak salah harga itu? " tanya akun @mam***.

Sekadar informasi, Zaskia Gotik memang dikenal pedangdut tajir Tanah Air.

Namun sayang, baru-baru ini suami Zaskia diterpa kabar kurang mengenakkan.

Sirajuddin Mahmud dikabarkan dipanggil KPK atas kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Dilansir dari TribunPriangan.com, Sirajuddin Mahmud dipanggil oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/10/2023) kemarin.

Diketahui, ia menjadi saksi atas dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap pertama Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.

Baca juga: Video Viral TikTok, Sosok Artis Cantik Zaskia Gotik Dulu Tinggal di Rumah Beralaskan Tanah

Namun sayangnya, Sirajuddin Mahmud yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tersebut berhalangan untuk hadir.

Bahkan, hal ini pun sudah dikonfirmasi atau dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved