Tips Sehat
8 Tips Jaga Kesehatan Jantung di Usia Muda
Berdasarkan laporan Kemenkes RI, penyakit jantung menjadi penyebab kematian kedua di Indonesia setelah penyakit stroke.
Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM- Penyakit Jantung adalah suatu kondisi yang memengaruhi jantung sehingga tidak berfungsi dengan normal.
Istilah penyakit jantung juga kerap dikaitkan dengan penyakit kardiovaskular.
Penyakit ini umumnya mengacu pada kondisi yang melibatkan penyempitan atau penyumbatan pembuluh darah yang dapat menyebabkan serangan jantung, nyeri dada (angina), atau stroke.
Umumnya, penyakit jantung perlu mendapatkan pemeriksaan segera agar dapat dilakukan penanganan guna mencegah terjadinya sesuatu yang membahayakan.
Sebab, kondisi yang memengaruhi jantung dapat menyebabkan masalah yang besar dan bahkan kematian.
Baca juga: Kenali Gejala Penyakit Jantung Sejak Dini, Nyeri Dada Sebelah Kiri Hingga Sesak Nafas
Berdasarkan laporan Kemenkes RI, Penyakit Jantung menjadi penyebab kematian kedua di Indonesia setelah penyakit stroke.
Banyak yang menganggap bahwa penyakit ini menyerang pada usia tua, namun penerapan gaya hidup yang tidak sehat dapat menyebabkan penyakit ini timbul pada usia muda.
Kalau begitu, bagaimanakah seharusnya kita menjaga kesehatan jantung?
Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk menjaga kesehatan jantung:
1. Tidak merokok
Melansir alodokter.com, perokok memiliki risiko lebih tinggi untuk terkena Penyakit Jantung Koroner.
Tidak hanya perokok, orang-orang di sekitarnya yang menghirup asap rokok atau perokok pasif juga berisiko mengalami penyakit tersebut.
Hal ini karena zat beracun pada rokok dapat merusak pembuluh darah jantung, yang menyebabkan aliran darah di jantung terganggu. Akibatnya, kesehatan jantung juga akan terganggu karena kekurangan oksigen dan nutrisi.
2. Melakukan aktivitas fisik atau berolahraga secara rutin
Sempatkan waktu untuk berolahraga sekitar 20–30 menit setiap hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.