Berita NTT

Pemprov NTT Dorong Sinergi Demi Partisipasi GEDSI Dalam Pembangunan

pelaksanaan pembangunan gender di daerah. Adapun Perda NTT nomor  6 tahun 2022 tentang pemberdayaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
LOKAKARYA - Lokakarya Konsultasi Jaringan Masyarakat Sipil dalam Meningkatkan Partisipasi Perempuan, Disabilitas dan Kelompok Rentan Melalui Penguatan Tata Kelola Perencanaan dan Pengambilan Keputusan Pembangunan di Daerah. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Pemprov NTT mendorong adanya sinergitas demi terwujudnya partisipasi Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) dalam pembangunan daerah. 

Untuk mengidentifikasi isu GEDSI dari aspek tata kelola layanan dasar dimasing-masing provinsi dapat teridentifikasi dengan baik, maka SKALA menyelenggarakan lokakarya Konsultasi Jaringan Masyarakat Sipil dalam Meningkatkan Partisipasi Perempuan, Disabilitas dan Kelompok Rentan Melalui Penguatan Tata Kelola Perencanaan dan Pengambilan Keputusan Pembangunan di Daerah.

Kegiatan itu dilaksanakan di hotel Swiss-Belcount Kupang, Selasa 10 Oktober 2023.

Asisten II Setda Provinsi NTT,  Ganef Wurgianto mengatakan, SKALA sendiri lebih membuat sebuah perencanaan agar mengakomodir semua pihak. Baginya pembangunan harus dirasakan semua masyarakat tanpa terkecuali. 

Baca juga: Prediksi Cuaca Maritim NTT 10 Oktober 2023,BMKG:Sebut 6 Laut NTT Berpotensi Gelombang Tinggi 2,5 M

Bahkan agenda inklusi juga langsung diarahkan ke mitra, yang bersinergi dengan SKALA. 

"Semua ini harus bersinergi karena jangan sampai apa yang direncanakan itu tidak dilaksanakan dilapangan. Ini yang harus kita perjuangkan supaya tidak semua tidak ada yang tertinggal. Dan semua itu terangkum dalam GEDSI," ujarnya mewakili Sekda NTT, Cosmas Lana. 

Dia mengatakan, GEDSI merupakan sebuah pendekatan pembangunan dan sosial inklusif yang dipergunakan agar kelompok rentan lainnya dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan maupun manfaat tiap pembangunan. 

NTT sendiri telah memiliki Perda nomor 55 tahun 2022 tentang pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan pembangunan gender di daerah. Adapun Perda NTT nomor  6 tahun 2022 tentang pemberdayaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

Kedua Perda ini menjadi pilar melibatkan kelompok rentan dan perempuan untuk berpartisipasi dalam menentukan arah kebijakan daerah. Menurut dia, kendala pendanaan terjadi dua tahun belakangan ini. Namun ke depan Pemprov NTT akan mulai melakukan pembenahan hal itu. 

Ia mengapresiasi SKALA yang selalu memberi dukungan bagi Bappelitbangda. Dengan pemenuhan hak bagi kelompok rentan telah dilakukan pemerintah. Ia mengkalim bahwa pemerintah telah membuka jalur formasi CPNS bagi disabilitas, pembuatan bidang miring di instansi maupun dukungan lainnya. 

"Banyak yang harus dikerjakan, tapi bekerja yang banyak itu perlu ada kolaborasi dan sinergitas. Minimal out come harus ada. Bahkan itu harus ada dampak ke masyarakat tanpa ada yang ditinggalkan satu kelompok pun," ujarnya. 

Baca juga: Pemkot Kupang Kerja Bakti Jaga Kebersihan Ibukota Provinsi

Kepala Bappelitbangda NTT, Alfonsius Theodorus mengatakan, lokakarya itu untuk menjelaskan skema pemberdayaan seluruh masyarakat, khususnya disabilitas. Menurut dia, jaringan masyarakat sipil ini memberi masukan dalam merumuskan lebih. 

Dari situ, gagasan yang diperoleh dalam kegiatan itu akan diprogramkan untuk selanjutnya dikerjakan ditengah masyarakat. 

"Program pemerintah. SKALA itu hadir berbicara tentang akselerasi layanan. Dia menyentuh GEDSI, dia menyentuh out put, out come, kita bikin program dan dia harus mendarat ke masyarakat," jelasnya. 

Baginya dampak dari rumusan kebijakan ini akan menumbuhkan ekonomi daerah. Sebab, pertumbuhan ekonomi tidak hanya didukung oleh masyarakat normal tetapi juga dari kelompok rentan, yang dibarengi kesetaraan hak. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved