Breaking News
Kamis, 16 April 2026

Berita Kabupaten Kupang

OPD Pemkab Kupang Banyak Ciptakan Arsip Namun Tak Ada Arsiparis

bimtek ini guna meningkatkan kapasitas dan pemahaman bagi sumber daya pengelola arsip di lingkup pemerintah kabupaten kupang.

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
BIMTEK - Bimtek Dinas Kearsipan Kabupaten Kupang, Senin 9 Oktober 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Arsip menjadi bagian penting di pemerintahan dan banyak diciptakan oleh SKPD di lingkup Pemkab Kupang. Sementara Tenaga ahli yang mengurus bagian arsip disebut Arsiparis.

Menurut penjelasan Kepala Bidang Pengawasan dan Pembinaan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kupang, Fransiskus Fahik, Senin  9 Oktober 2023, arsiparis baru ada di Dinas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kupang.

Sementara pengelola sumber daya kearsipan itu ada 2 yaitu Arsiparis dan pengelola arsip.

"Saat ini, sumber daya arsiparis itu baru ada di kantor kita. Dengan Jabatan fungsional Arsiparis. Sesungguhnya diharapkan Arsiparis itu ada di semua Organisasi perangkat Daerah. Karna semua OPD di tingkat kabupaten maupun 24 kecamatan ini adalah Pencipta arsip. Oleh karena itu, setiap OPD harus punya Pengelola arsip dan yang mengelola arsip tersebut adalah Arsiparis," ungkap Frans Fahik.

Baca juga: Komisi V DPR RI Cek Infrastruktur di Kabupaten Kupang, Wabup Jerry Akui Masih Banyak yang Kurang

Untuk itu dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia pengelolaan arsip yang handal Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelola arsip, Senin 9 Oktober 2023 di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kupang.

Fransiskus Fahik mengatakan kegiatan bimtek ini guna meningkatkan kapasitas dan pemahaman bagi sumber daya pengelola arsip di lingkup pemerintah kabupaten kupang.

Dijelaskan bahwa saat ini di lingkup pemerintah Kabupaten, OPD hingga kecamatan belum ada staf arsiparis.

"Hal ini terjadi kerena pemerintah daerah Kabupaten Kupang, belum menilai penting jabatan fungsional Arsiparis di setiap OPD hingga kecamatan. Pada hal jabatan fungsional Arsiparis itu sama dengan jabatan fungsional lainnya," ungkap Fahik.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved