Seleksi CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Ditutup Hari Ini, Berikut Syarat, Cara Cek Formasi dan Cara Daftar
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK ditutup hari ini, Senin 9 Oktober 2023, berikut syarat, Cara Cek Formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Sesuai Jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK ditutup hari ini.
Bagi Anda yang belum mendaftar, berikut Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cara Daftar di SSCASN BKN serta Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023.
Seperti diketahui Pemerintah telah membuka Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK sejak 20 September 2023 dan ditutup hari ini, Senin (9/10/2023).
Hingga 6 Oktober 2023, sudah 960.038 calon pelamar yang mendaftar dengan submit 324.553, data terkini jumlah pelamar yang sudah memenuhi syarat 132.193 dan tidak memenuhi syarat 40.529.
Baca juga: Cek Peluangmu! Jelang Penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Besok, Jumlah Pelamar Tembus 960.038
Pelamar PPPK Guru yang sudah mendaftar sebanyak 396.221, submit 346.194, memenuhi syarat 240.418 dan tidak memenuhi syarat 12.884.
Kemudian update pelamar PPPK Nakes kini sudah mencapai 344.528 pendaftar, submit 99.419, memenuhi syarat 40.132, dan pelamar yang tidak memenuhi syarat berjumlah 8.630. Selanjutnya pelamar PPPK teknis berjumlah 620.447 pendaftar, submit 142.922, memenuhi syarat 33.254, dan tidak memenuhi syarat 23.208.
Berikut Daftar Instansi Pemerintah yang membuka Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 dan Link untuk cek Formasi CPNS dan PPPK 2023:
Untuk melihat jabatan dan formasi CASN yang tersedia, pelamar dapat mengunjungi portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Ditutup Besok, Inilah Sejumlah Instansi Pemerintah yang Sepi Pelamar
Selain itu, pelamar juga dapat melihatnya di masing-masing situs kementerian/lembaga (K/L).
Berikut daftarnya:
- Badan Intelijen Negara (BIN): https://sscasn.bin.go.id/.
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/.
- Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns.
- Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/.
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): https://infocasn.kemendagri.go.id/.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.