Seleksi CPNS 2023

Cek Peluangmu! Jelang Penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Besok, Jumlah Pelamar Tembus 960.038

Jelang penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 besok, jumlah pelamar , Cek Peluangmu! Jelang Penutupan, Jumlah Pelamar mendekati sejuta, Cek Peluangmu

Editor: Adiana Ahmad
Humas Kemenpan RB
Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Mendekati Sejuta/ Para peserta seleksi CPNS saat mengukti tes - Cek Peluangmu! Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2023, Jumlah Pelamar Mendekati Sejuta 

POS-KUPANG.COM – Menjelang Penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 besok 9 Oktober 2023, jumlah pelamar sudah mendekati sejuta. 

Jika Anda menjadi salah satu pelamar yang masuk dalam Sejuta Pelamar itu, sepertinya butuh persiapan matang dan cek peluangmu.

Dilansir dari akun resmi @bkngoidofficial Minggu 8 Oktober 2023, jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023 per 6 Oktober 2023 telah mencapai 960.038 orang dengan rincian submit 324.553, pelamar yang sudah memenuhi syarat 132.193 dan tidak memenuhi syarat 40.529.

Bagi pelamar PPPK Guru yang sudah mendaftar berjumlah 396, 221, submit 346.194, memenuhi syarat 240.418 dan tidak memenuhi syarat 12.884.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Ditutup Besok, Inilah Sejumlah Instansi Pemerintah yang Sepi Pelamar

Kemudian update pelamar PPPK Nakes kini sudah mencapai 344.528 pendaftar, submit 99.419, memenuhi syarat 40.132, dan pelamar yang tidak memenuhi syarat berjumlah 8.630. Selanjutnya pelamar PPPK teknis berjumlah 620.447 pendaftar, submit 142.922, memenuhi syarat 33.254, dan tidak memenuhi syarat 23.208.

Selain itu, jumlah pelamar yang submit pada instansi pemerintah yang membuka kebutuhan CPNS juga sangat banyak.

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 86.204

2. Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi: 74.547

Baca juga: Ketentuan Terbaru BKN, Calon Pelamar Tak Bisa Cek Lowongan CPNS 2023 per Jabatan di Laman SSCASN BKN

3. Kejaksaan Agung: 72.784

4. Mahkamah Agung RI: 39.034

5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 16.203

6. Badan Intelijen Negara: 14.820

7. Sekretariat Jenderal DPR RI: 12.763

8. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: 5.968

9. Kementerian Agama: 1.514

10. Kementerian Kesehatan: 381

11. Kementerian Perindustrian: 175

12. Badan Riset dan Inovasi Nasional: 112

13. Kementerian Dalam Negeri: 43

14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 5

5 instansi teratas dengan kebutuhan PPPK Guru yang disubmit pelamar

1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: 10.055

2. Pemerintah Kab.Bima: 6.267

3. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 5.616

4. Pemerintah Provinsi Lampung: 5.538

5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 5.472

5 instansi terbawah dengan kebutuhan PPPK Guru yang disubmit pelamar

1. Pemerintah Kab.Yalimo: 14

2. Pemerintah Kab. Jombang: 9

3. Pemerintah Kab. Purbalingga: 7

4. Pemerintah Kab. Gorontalo: 1

5. Pemerintah Kab.Tapanuli Utara: 0

5 instansi teratas dengan kebutuhan PPPK Nakes yang disubmit pelamar

1. Kementerian Kesehatan: 1.375

2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 1.365

3. Pemerintah Kab.Bireuen: 1.327

4. Kementerian Pertahanan: 1.206

5. Pemerintah Kab.Bogor: 1.090

5 instansi terbawah dengan kebutuhan PPPK Nakes yang disubmit pelamar

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 1

2. Kementerian Luar Negeri: 1

3. Pemerintah Kota Pekalongan: 1

4. Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 0

5. Pemerintah Kab.Tapanuli Utara: 0

5 instansi teratas dengan kebutuhan PPPK Teknis yang disubmit pelamar:

1. Kementerian Agama: 17.024

2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 3.367

3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 2.795

4. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 2.532

5. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: 2.178

5 instansi terbawah dengan kebutuhan PPPK Teknis yang disubmit pelamar:

1. Pemerintah Kab. Bangka Tengah: 4

2. Pemerintah Kab. Nias Utara: 2

3. Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 0

4. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara: 0

5. Pemerintah Kab. Bantaeng: 0. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved