Berita NTT
Jenazah PMI Asal Sikka NTT Dipulangkan dari Malaysia, Sejak Januari 2023 Tercatat 116 Jenazah
Catatan BP2MI NTT menyebutkan sudah ada 116 jenazah PMI non prosedural, terdata dari bulan Januari - Oktober 2023.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Sepanjang tahun 2023 ratusan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dipulangkan dari luar negeri.
Catatan BP2MI NTT menyebutkan sudah ada 116 jenazah PMI non prosedural, terdata dari bulan Januari - Oktober 2023.
Petugas BP2MI NTT, Steven mengatakan, pihaknya menerima satu jenazah asal Kabupaten Sikka, Sabtu 7 Oktober 2023 siang lewat Cargo Bandara El Tari Kupang.
Menurut Steven, jenazah ke 116 itu bernama Jufanto Boy, asal Desa Waiara Kecamatan Kewapante Kabupaten Sikka. Almarhum Jufanto Boy dipulangkan dengan pesawat Garuda nomor penerbangan GA 448.
Baca juga: Riwayat PMI Ilegal Asal Flores Timur Tewas Terjatuh dalam Jurang
"Penyebab kematian karena undetermined pada tanggal 29 September 2023 di Lahadatu, Malaysia," kata Steven, mengirim dokumen kematian Jufanto Boy, Sabtu siang.
Dia menyebut pihaknya setelah menerima jenazah dan langsung membantu proses kepulangan ke Kabupaten Sikka pada Minggu 8 Oktober 2023 menggunakan jalur udara.
"Jenazah dari sini (bandara) ke ruang jenazah RSUD Prof Johanes Kupang untuk penitipan. Besok baru ke Sikka lewat pesawat NAM Air," kata dia.
Steven mengaku, BP2MI hanya bisa membantu akomodasi seadanya sesuai petunjuk yang ada. Keluarga dari almarhum, kata dia, ikut membantu guna kelancaran kepulangan jenazah hingga tiba di kampung halaman.
Baca juga: BREAKING NEWS: PMI Ilegal Asal Ilebura Flores Timur Meninggal di Malaysia
"Untuk jenazah PMI asal NTT dari Januari sampai Oktober 2023. Rata-rata non prosedural," sebut dia sebelumnya
Di NTT, sebut dia, Kabupaten Malaka menjadi paling tinggi melaporkan angka kematian PMI dari luar negeri. Di susul, kabupaten Flotim, Ende kemudian daerah lainnya.
Dia berharap masyarakat bisa memiliki kesadaran dimulai dari lingkup paling kecil untuk melengkapi persyaratan ketika hendak bekerja ke luar negeri. Verifikasi perusahaan sebagai perekrut maupun administrasi perlu disiapkan dengan baik. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.