NTT Memilih

Terkait putusan MA, Ketua KPU Sumba Barat Sebut Tunggu Petunjuk KPU RI

Ia juga mengaku belum bisa menyampaikan berapa jumlah  calon legislatif 2024 yang berlatarbelakang mantan narapidana korupsi.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
TUNGGU PETUNJUK - Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu petunjuk dari KPU RI terkait putusan MA. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo mengaku sudah mengetahui informasi  putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut, namun pihaknya masih menunggu petunjuk  dari KPU RI.

Menurutnya, secara teknis, masih mempelajari putusan itu  agar tidak salah dalam menafsirkan isi putusan tersebut. Namun

terkait tindaklanjut putusan itu sepenuhnya menunggu petunjuk atau arahan dari KPU RI.

Ia juga mengaku belum bisa menyampaikan berapa jumlah  calon legislatif 2024 yang berlatarbelakang mantan narapidana korupsi.

Baca juga: Sukseskan Pemilu, KPU Sumba Barat Sosialisasi dari Sekolah ke Sekolah

" Memang benar, beberapa waktu lalu pada  saat pemasukan dokumen   bakal calon legisltif ke sekretariat KPU, terdapat beberapa calon dari mantan narapidana sehingga harus melengkapi beberapa dokumen tertentu seperti pemuatan beritanya di media masa. Namun, kami tidak tahu pasti berapa calon legislatif mantan narapidana korupsi," ujar Teguh Raharjo, Rabu 4 Oktober 2023.

Untuk itu, ia menghimbau semua pihak bersabar termasuk para calon legislatif bersabar hingga adanya petunjuk teknis dari KPU pusat. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved