NTT Memilih
Terkait putusan MA, Ketua KPU Sumba Barat Sebut Tunggu Petunjuk KPU RI
Ia juga mengaku belum bisa menyampaikan berapa jumlah calon legislatif 2024 yang berlatarbelakang mantan narapidana korupsi.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo mengaku sudah mengetahui informasi putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut, namun pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI.
Menurutnya, secara teknis, masih mempelajari putusan itu agar tidak salah dalam menafsirkan isi putusan tersebut. Namun
terkait tindaklanjut putusan itu sepenuhnya menunggu petunjuk atau arahan dari KPU RI.
Ia juga mengaku belum bisa menyampaikan berapa jumlah calon legislatif 2024 yang berlatarbelakang mantan narapidana korupsi.
Baca juga: Sukseskan Pemilu, KPU Sumba Barat Sosialisasi dari Sekolah ke Sekolah
" Memang benar, beberapa waktu lalu pada saat pemasukan dokumen bakal calon legisltif ke sekretariat KPU, terdapat beberapa calon dari mantan narapidana sehingga harus melengkapi beberapa dokumen tertentu seperti pemuatan beritanya di media masa. Namun, kami tidak tahu pasti berapa calon legislatif mantan narapidana korupsi," ujar Teguh Raharjo, Rabu 4 Oktober 2023.
Untuk itu, ia menghimbau semua pihak bersabar termasuk para calon legislatif bersabar hingga adanya petunjuk teknis dari KPU pusat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.