Gempa Bumi

Gempa Bumi Hari Ini, BMKG Catat 7 Gempa Guncang Wilayah Indonesia

Badan Meteorologi Geofisika dan Klimatologi ( BMKG ) mencatat telah terjadi tujuh kali Gempa Bumi pada Selasa 3 Oktober 2023.

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Peta sebaran Gempa Bumi yang mengguncang dunia, termasuk sejumlah wilayah Indonesia pada Senin 2 Oktober 2023. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Meteorologi Geofisika dan Klimatologi ( BMKG ) mencatat telah terjadi tujuh kali Gempa Bumi pada Selasa 3 Oktober 2023.

Dikutip dari bmkg.go.id, Gempa Bumi pertama kali mengguncang Sumatera Utara terjadi pukul 04:14:28.191 UTC ( Universal Time Coordinated ) dengan Magnitudo 4,5 itu 

Menurut BMKG, gempa pada kedalaman 21 Km.

Sebelumnya, Gempa Bumi mengguncang Sumatera Utara pada pukul 03:054:49.450 UTC, dengan Magnitudo 3,6 pada kedalamaan 17 Km.

BMKG juga mencatat Gempa Bumi terjadi pada pukul 03:41:23.358 UTC. Gempa Bumi berkekuatan Magnitudo 3,3 itu terjadi di Laut Bali dengan kedalaman 18 Km.

Gempa Bumi dengan Magnitudo 4,3 terjadi di Laut Banda pada pukul 03:17:53.532 UTC. Gempa pada kedalaman 296 Km.

Baca juga: Gempa Bumi Hari Ini Guncang Sukabumi Jawa Barat, BMKG: 5,4 Magnitudo Kedalaman 88 Km

Selain itu, Gempa Bumi juga mengguncang Minahassa Peninsula, Sulawesi pada pukul 02:37:26.222 UTC.

Gempa dengan Magnitudo 2,8  itu terjadi pada kedalaman 264 Km.

Gempa juga mengguncang wilayah Papua Barat pada pukul 00:45:18.035 UTC.

Gempa dengan Magnitudo 3,5 pada kedalaman 10 Km.

Daftar Gempa Bumi ini tercatat sebagai gempabumi realtime.

"Dalam beberapa menit pertama setelah gempabumi, parameter gempabumi dapat berubah dan boleh jadi belum akurat, kecuali telah direvisi atau dianalisis ulang oleh ahli seismologi," tulis BMKG.

Untuk diketahui bahwa UTC sebelumnya dikenal dengan Greenwich Mean Time (GMT). GMT merupakan sistem pengaturan perbedaan waktu di negara-negara dunia berdasarkan letak geografis.

Berdasarkan format UTC, wilayah Indonesia terbagi dalam tiga zona waktu, yaitu UTC +7 (Waktu Indonesia Bagian Barat), UTC +8 (Waktu Indonesia Bagian Tengah), dan UTC +9 (Waktu Indonesia Bagian Timur).

UTC +7 memiliki arti bahwa wilayah Indonesia bagian barat memiliki selisih waktu tujuh jam lebih cepat dari UTC. Misalnya, jam 00.00 UTC setara dengan jam 07.00 WIB. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved