Seleksi CPNS 2023
Syarat Khusus CPNS Kemendibud RI 2023, Berikut Link Cek Formasinya, Calon Pelamar Wajib Tahu!
Disamping Syarat Umum, Kemendikbud RI menambahkan Syarat Khusus CPNS Kemendibud RI 2023, Berikut Link Cek Formasinya, calon pelamar wajib tahu
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
2. Tidak memiliki riwayat pidana penjara 2 tahun atau lebih dan/atau tidak memiliki riwayat tindak kriminal.
3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
4. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan surat keterangan Rumah Sakit Pemerintah lokal.
5. Tidak menjadi bagian dari CPNS dan/atau tidak sedang menjalani ikatan dinas pada instansi lain.
6. Tidak tergabung dalam kepengurusan ataupun keanggotaan partai politik praktis.
7. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan posisi/jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan diseluruh kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Syarat Formasi Umum, Disabilitas dan Putra/Putri Papua
1. Memiliki ijazah S-1 atau S-2 dari PTN atau swasta yang terakreditasi;
2. IPK S-1 terendah 2,75 dan S-2 terendah 3,0, dibuktikan dengan transkrip nilai secara sah dari PTN atau PTS pelamar.
3. Formasi CPNS Kemendikbud 2023
Seleksi CASN 2023 akan membuka sebanyak 572.496 formasi yang dibagi ke dalam instansi pusat dan daerah, salah satunya termasuk Kemendikbud.
Namun, informasi resmi mengenai jumlah formasi CPNS Kemendikbud 2023 sejauh ini belum ada. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.