KKB Papua

Mahfud MD Soal Pilot Susi Air: Upaya Persuasif Jadi Pedoman Utama, Keselamatan Nomor Satu

Menko Polhukam, Mahfud MD angkat bicara soal nasib pilot Susi Air, Philips Mark Merthens yang sampai sekarang masih disandera oleh KKB Papua.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
UPAYA PERSUASIF – Sampai saat ini, pemerintah masih terus melakukan upaya persuasif untuk membebaskan pilot Susi Air. Langkah itu dilakukan demi keselamatan Kapter Philips Mark Merthens yang sampai sekarang masih disandera. 

POS-KUPANG.COM – Menko Polhukam, Mahfud MD angkat bicara soal nasib pilot Susi Air, Philips Mark Merthens yang sampai sekarang masih disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Egianus Kogoya.

Ia menyebutkan, bahwa sampai saat ini pemerintah masih terus melakukan negosiasi. Negosiasi menjadi hal utama, karena yang diutamakan adalah keselamatan pilot dari tangan kelompok kriminalis tersebut.

Pernyataan Mahfud MD itu kini viral di media sosial. Pasalnya sampai sekarang, pilot berkewarganegaraan tersebut masih dalam cengkeraman KKB Papua.

Sampai sekarang kelompok itu belum membebaskan pilot tersebut. Padahal penyanderaan sudah dilakukan selama delapan bulan terakhir terhitung 7 Februari 2023.

Untuk diketahui, Kelompok Separatis Teroris di Papua hingga kini masih menyandera pilot Philips Mark Merthens. Penyanderaan dilakukan setelah ia mendaratkan pesawat yang dipilotinya secara sempurnah di Bandara Pago, Kabupaten Nduga pada 7 Februari 2023.

Sejak itu sampai sekarang, pilot tersebut masih ditawan oleh Egianus Kogoya bersama komplotannya. Kemana pun Egianus Kogoya bergerak, Kapten Philips pasti akan selalu dibawa.

Atas fakta itulah, maka pemerintah pun tak pernah tinggal diam. Sampai sekarang negosiasi masih terus dilakukan. Bahkan negosiasi menjadi satu-satunya alat untuk membebaskan pilot tersebut dari tangan KKB Papua.

Dalam video yang viral di media sosial, Menko Polhukam menyebutkan, bahwa pembebasan pilot Susi Air dilakukan secara persuasif. Pasalnya, yang paling diutamakan adalah keselamatan pilot tersebut.

Saat ini, kata Mahfud MD, Pemerintah Indonesia juga masih terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Selandia Baru. Tujuannya adalah melakukan pemantauan dalam upaya pembebasan sandera tersebut.

Mahfud menegaskan bahwa penyanderaan warga sipil, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Oleh sebab itu, usaha pembebasan adalah jalan terpenting yang harus dilakukan.

Untuk itu, lanjut Mahfud MD, pemerintah tidak pernah berhenti melakukan pendekatan persuasif. Sebab hanya dengan cara itu, Kapten Philips bisa dibebaskan dari tangan kelompok yang selama ini menyanderanya.

Mahfud MD juga menegaskan bahwa selain pendekatan persuasif, pemerintah juga tidak menutup upaya lainnya. Namun tidak dijelaskan maksud dari upaya lain tersebut.

Papua, tandas Mahfud MD, adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu seturut konstitusi Republik Indonesia maupun menurut hukum internasional dan fakta yang sekarang sedang berlangsung.

Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan bahwa  sampai saat ini Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua masih tetap melancarkan serangan.

Tindakan tersebut tentunya tidak akan dibiarkan oleh TNI Polri. Oleh karena itu, pihaknya akan selalu mengambil tindakan tegas terukur demi tegaknya hukum dan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Baca juga: Tokoh Adat Kecam KKB Papua: Percuma Tuntut Merdeka Kalau Tiap Hari Bunuh Orang

Baca juga: Lepas Tembakan ke Arah Pos TNI, Anggota KKB Papua Ini Ditangkap di Teluk Bintuni

“TNI Polri tidak akan mundur menghadapi Kelompok Kriminal Bersenjata yang sampai sekarang terus melancarkan aksinya. TNI Polri tidak akan mundur menghadapi serangan KKB,” tandas Mathius D Fakhiri. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved