Berita Kota Kupang
Menerima Banyak "Kado," Kanim Kupang Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di TTS
Dalam paparannya Mardiyanto memberikan gambaran secara rinci mengenai TPPO dari perpektif keimigrasian.
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melakukan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Aula Lantai 3 Hotel Timor Megah, Senin, 25 September 2023.
Untuk diketahui, TTS merupakan Kabupaten yang menerima "kado" peti jenazah terbanyak di NTT dari luar negeri.
Kantor Imigrasi TPI Kupang merupakan salah satu UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone. Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Teknologi Komunikasi dan Informasi, Fitra Izharry menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kasat Reskrim Polres TTS, Joel Dolu S.H., memaparkan materi mengenai Pencegahan dan Penegakan Hukum TPPO, Data TPPO di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Upaya yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian serta keberhasilan kepolisian dalam mengungkapkan kasus TPPO di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Pemateri kedua, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Mardiyanto.
Baca juga: Usung Tema Pengawasan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kupang Podcast
Dalam paparannya Mardiyanto memberikan gambaran secara rinci mengenai TPPO dari perpektif keimigrasian.
Sedangkan Kepala BP3MI NTT, Siwa S.E., memberikan materi mengenai Tugas dan Fungsi BP3MI, PMI dan Masalah serta Penanganan Masalah bagi PMI. Juga kasus - kasus yang ditangani oleh BP3MI. Dalam sambutannya
Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Denny Nubatobis, S.Sos., M.Si, mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. "Kami berterima kasih kepada Kemenkumham NTT dalam hal ini Kantor Imigrasi Kupang yang datang membawakan sosialisasi mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Diharapkan ke depan, "kado" yang dikirim ke Kabupaten TTS dapat berkurang," ungkap Denny.
Ia pula menerangkan bahwa Kabupaten TTS merupakan salah satu kabupaten yang menerima "kado" alias peti mati berisi jenazah TPPO dari luar negeri terbanyak di daratan Timor beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Imigrasi Atambua Implementasi Aplikasi Manajemen Dokumen Keimigrasian
Kegiatan berlangsung selama kurang lebih lima jam berlangsung alot dan interaktif. Salah satu peserta memberikan pendapat bahwa kegiatan sosialisasi ini sebaiknya dilaksanakan juga di tingkat kecamatan dan kelurahan karena masyarakat sangat butuh informasi secara langsung mengenai bahaya perdagangan orang yang jumlahnya cukup tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur, terkhususnya Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Kegiatan dihadiri oleh para camat se-Kabupaten Timor Tengah Selatan, dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten TTS, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Polres TTS, TNI, Kejaksaan, Kesbangpol dan wartawan berlangsung lancar hingga acara penutup. (*/pol)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Imigrasi Kelas 1 TPI Kupang
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTT
Denny Nubatobis
Mardiyanto
Marciana Jone
Marciana Dominika Jone
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Fitra Izharry
Kesbangpol TTS Keluarkan Surat Penertiban APK, Ketua Parpol Nilai Itu Tidak Berdasar |
![]() |
---|
BPDAS Benain Noelmina Kembangkan 375 Hektare Kasuari di Desa Lelobatan Kabupaten TTS |
![]() |
---|
Kondisi Pos Polisi Kanaan Rusak Parah Pasca Ricuh di GOR Oepoi Kota Kupang |
![]() |
---|
Kolaborasi KADIN-BPDAS Jaga Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan di NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.