Senin, 27 April 2026

Berita NTT

Lima Desa Belum Disalurkan Dana Desa Tahap II di NTT 

salah satu di dalamnya adalah realisasi Insentif Fiskal. Jika sebelumnya belum tercapai realisasinya maka tahap II belum bisa disalurkan

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUSTINA YULIAN TASINO DHEMA
KONFERENSI PERS - Konferensi Pers APBN Kita Provinsi NTT di Aula Lantai 3 Gedung Keuangan Negara Provinsi NTT pada Senin, 25 September 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ada lima desa di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum disalurkan Dana Desa Reguler dan BLT Dana Desa Tahap II di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo mengatakan sampai dengan September 2023 terdapat lima desa yang belum disalurkan Dana Desa Reguler dan BLT Dana Desa.

Dari lima desa tersebut, empat desa karena belum menyalurkan BLT Dana Desa di Semester II atau triwulan IV Tahun 2022.

Salah satu persyaratan disalurkan Dana Desa Tahap II adalah desa-desa yang telah menyalurkan BLT Dana Desa pada Tahun 2022 untuk triwulan IV.

Baca juga: Bank NTT Beri Klarifikasi Nasabah Hilang Uang, Ternyata Kena Modus Penipuan Undian Gebyar Hadiah

"Empat desa ini kebetulan belum menyalurkan sehingga kemudian dengan aturan yang ada saat ini tidak dapat disalurkan Dana Desa tahap II. Sementara satu desa ada permasalahan hukum sehingga tidak dapat disalurkan Dana Desanya," jelas Catur pada Senin, 25 September 2023.

Lima desa tersebut ada di tiga kabupaten di NTT yakni dua desa di Kabupaten Sabu termasuk satu desa yang terkendala masalah hukum, dua desa di Kabupaten Ende dan satu di Manggarai Timur. 

Kemudian penyaluran Insentif Fiskal pada prinsipnya adalah pemenuhan persyaratan dari Pemda dan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan atau dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan. 

Pemenuhan persyaratan ini salah satu di dalamnya adalah realisasi Insentif Fiskal. Jika sebelumnya belum tercapai realisasinya maka tahap II belum bisa disalurkan.(dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved