Breaking News

Seleksi CPNS 2023

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenag 2023, Cek Syarat, Dokumen Pendaftaran dan Rincian Formasinya

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 dan PPPK, cek syarat, Dokumen Pendaftaran dan rincian formasinya

Editor: Adiana Ahmad
tagar.id
Tata Cara Pendaftaran Seleksi CPNS Kemenag 2023/ Seleksi CPNS Kemenag 2023 - Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenag 2023, Syarat, Dokumen Pendaftaran dan Rincian Formasi 

POS-KUPANG.COM - Kementerian Agama telah membuka Pendaftaran Seleksi CPNS Kemenag 2023 dan PPPK Kemenag 2023 sejak 22 September 2023. Sesuai Jadwal yang dikeluarkan Kemenag RI, Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023. 

Berikut Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenag 2023, syarat, Dokumen Pendaftaran dan rincian formasinya

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenag 2023

1. Membuat Akun pada SSCASN BKN

Baca juga: Cek Link PDF, Simak Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Jadwal, Kriteria dan Syarat Pendaftarannya

Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

2. Pemilihan Formasi

Pelamar hanya boleh memilih 1 pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.

Berikut Syarat Pendaftaran CPNS Kemenag 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca juga: CPNS 2023 Sudah Dibuka, Ini Contoh Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun bagi formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Dua (S-2/ Magister) atau usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun bagi formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor) pada saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan.

10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama.

Dokumen Pendaftaran CPNS Kemenag 2023

Dokumen Persyaratan Formasi Umum

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai.

2. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah.

3. Asli Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari Dukcapil yang masih berlaku/bukti identitas kependudukan lainnya.

4. Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

5. Transkrip Nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip Nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

6. Surat Pernyataan 5 poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai.

7. Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai.

8. Surat Pernyataan Setia Kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik

Indonesia, dan Pemerintahan yang sah yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai.

Dokumen Persyaratan Formasi Khusus

1. Pelamar mengunggah semua dokumen persyaratan formasi umum serta asli Sertifikat Akreditasi

2. Tinggi dan program studi yang terakreditasi A/Unggul pada Badan Akreditasi Nasional

3. Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan.

Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023:

Pada seleksi CASN 2023, Kemenag membuka sebanyak 4.125 formasi, 68 di antaranya adalah formasi CPNS. Untuk formasi CPNS yang dibuka tahun ini, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan minimal S2.

Rincian Formasi CPNS Kemenag 2023

Kemenag RI membuka formasi CASN sebanyak 4.125 dengan rincian 68 formasi CPNS dan 4.057 formasi PPPK. Adapun rincian formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 adalah sebagai berikut:

1. Guru PPPK : 2.296 Formasi

2. PPPK Tenaga Kesehatan : 224 formasi

3. PPPK Tenaga Teknis : 1.469 formasi

4. Dosen PPPK : 68 formasi

5. Dosen Cpns : 68 formasi. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved