Kabar Artis

Selebgram Lina Mukherjee Ungkap Kesedihan Kangen Sang Ibu, Usai Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara

selebgram Lina Mukherjee kuatkan hati meski dirinya mengaku begitu kangen dengan orangtuanya karena akan berpisah dalam waktu yang lama.

Editor: Yeni Rahmawati
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
SEDIH - Lina Mukherjee. selebgram Lina Mukherjee Ungkap Kesedihan Kangen Sang Ibu, Usai Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara 

POS-KUPANG.COM - Buntut dari konten video makan daging babi baca bismillah selebgram Lina Mukherjee harus mendekam di dalam penjara selama 2 tahun.

Vonis tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang.

Terkait keputusan tersebut Lina Mukherjee merasakan banyak kesedihan karena dirinya akan masuk penjara dalan waktu yang lama.

Terlebih orangtua Lina Mukherjee sudah lansia.

"Jujur, saya banyak kesedihan, orang tua tidak bisa datang karena jauh, usianya juga sudah berumur," kata Lina Mukherjee.

Baca juga: Viral Konten Lina Mukherjee Makan Babi, Nelson Valela Tuding Sang Selebgram Pernah ODGJ

Saat menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan (25/7/2023), Lina Mukherjee menangis.

Dirinya mengungkapkan kerinduan terutama rindu sang ibu.

Tapi Lina tak ingin membuat keluarganya khawatir.

“Aku mau ngomong dikit aja, bilang sama keluargaku aku baik-baik aja,” sebut Lina Mukherjee.

Sambil menangis, Lina tampak sudah memakai baju putih hingga rompi orange, menandakan bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Selebgram Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi, Buntut Bikin Konten Makan Babi Kini Dijauhi Teman

Sebelum menjalani sidang itu, Lina Mukherjee tak bisa menapik rasa rindunya kepada sang ibu.

Meski terlihat tegar, namun Lina Mukherjee kali ini tak kuasa menahan air matanya.

“Aku rindu ibuku,” kata Lina Mukherjee sambil menangis.

Lina mengaku bahwa selama ia ditahan di sel masa pengenalan lingkungan ia tak bisa berkomunikasi dengan siapapun.

Lina Mukherjee tidak kaget dengan vonis 2 tahun penjara kasus makan babi baca bismillah (ist)
Ia hanya bisa berkomunikasi dengan kuasa hukumnya hingga saat ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved