Berita Manggarai Timur

Ritual Adat Witir Api Segha Ghan, Simbol Kecamatan Elar Selatan Resmi Pisah dari Kecamatan Elar

Ibarat rumah tangga, Kecamatan Elar Selatan secara adat sudah sah berdiri dan berhak mengurus dirinya sendiri, lepas dari Kecamatan induk. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
RITUAL ADAT- Suasana ritual adat witir api segha ghan tanda berpisahnya Elar Selatan dari Kecamatan Elar. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG---Elar Selatan merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur yang dimekarkan dari Kecamatan Elar pada tahun 2012. 

Luas wilayah Elar Selatan 248,81 Km2 dengan total jumlah penduduk saat ini sebanyak 17.402 jiwa yang tersebar di 13 desa dan 1 kelurahan yang saat ini dipimpin oleh Camat Kanisius Satal

Sebagai simbol secara resmi Kecamatan Elar Selatan menjadi wilayah administrasi tersendiri dan sah memisahkan diri dari Kecamatan Elar Selatan sebagai Induk, pada tanggal 21 dan 22 September 2023, Pemerintah bersama masyarakat menggelar acara adat 'witir api segha ghan'.

Baca juga: Enam Desa di Elar Selatan Belum Ada Listrik, Bupati Agas Harap 2024 Semuanya Terang

Ritual ini merupakan rangkaian acara adat  yang secara simbolis memisahkan tungku api, sebagai lambang wilayah administrasi dan pemerintahan, antara Kecamatan Elar Selatan dan Kecamatan Elar sebagai kecamatan induk.

Ibarat rumah tangga, Kecamatan Elar Selatan secara adat sudah sah berdiri dan berhak mengurus dirinya sendiri, lepas dari Kecamatan induk. 

Upacara adat yang sangat sakral ini dihadiri dan diikuti oleh para Kepala Desa, tokoh adat dari Elar dan Elar Selatan juga masyarakat Elar Selatan yang berlangsung di di Kantor Kecamatan Elar Selatan di Wukir. 

Baca juga: Lakalantas di Watu Seong Elar Selatan, TKP Jadi Jalur Ekstrem, Badan Jalan Rusak

Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH.,M.Hum hadir dan menyaksikan rangkaian acara ini didampingi oleh Ketua DPRD Mangarai Timur, Agustinus Tangkur bersama anggota DPRD, Gonis Bajang, Ketua TP PKK, Theresia Wisang Agas, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik yang juga adalah Camat Elar Selatan yang pertama, Adolfus Tahu.

Bupati Agas Andreas dan Ketua DPRD pada kesempatan tersebut juga berkenan untuk melakukan 'paki kalus' tanda dimulainya tarian caci yang merupakan bentuk syukur dan kegembiraan atas selesainya keseluruhan rangkaian acara adat 'witir api segha ghan'. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved