Kabar Artis
Suami Maia Estianty, Irwan Mussry Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Pencucian Uang Eko Darmanto
Suami Maia Estianty, Irwan Mussry menegaskan pemeriksaan dirinya tidak terkait jual beli jam mewah dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmant
POS-KUPANG.COM - Suami Maia Estianty, Irwan Mussry harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ayah sambung Al, El dan Dul tersebut diperiksa KPK terkait penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Irwan Mussry diperiksa sebagai saksi dan tidak ada hubungannya terkait jual beli jam mewah dengan Eko Darmanto.
Usai menjalani pemeriksaan, CEO Time International itu mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik lembaga antirasuah.
"Semua berjalan baik, saya hanya memberi keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik," ujar Irwan Mussry di gedung KPK, Rabu (20/9/2023).
Ia juga menegaskan pemeriksaan tersebut tidak terkait jual beli jam mewah dengan Eko Darmanto.
"Bukan jual beli jam, jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain, jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," ucapnya.
Saat dicecar apakah dirinya termasuk salah satu pihak yang turut menerima atau memberikan uang dalam kasus ini, Irwan dengan tegas membantah.
Menurut penjelasannya, pemeriksaan yang dijalaninya terkait kegiatan impor yang dilakukan perusahaannya.
"Bukan. Karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya," ungkapnya, dikutip dari video.kompas.com.
Tak hanya Irwan, pada hari ini, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya.
Mereka yaitu dua orang PNS bernama Beni Novri Basran dan Abdurokhim Sip, serta dua orang pihak swasta, yaitu Prawidya Nugroho dari PT Alindo Teknik Utama dan Adi Putra Prajitna dari PT Tunas Maju Sejahtera.
Sebelumnya pada Jumat (15/9/2023), KPK telah lebih dulu memanggil mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dalam kapasitas sebagai tersangka.
Eko Darmanto diketahui sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Adapun terkait pemeriksaan Eko ini dikonfirmasi Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.