Seleksi CPNS 2023
Simak dan Catat Baik-baik, Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023, Awas Salah Pilih
Simak dan catat baik-baik sebelum melakukan Pendaftaran CASN 2023, ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023, awas salah pilih
POS-KUPANG.COM - Pemerintah membuka 572.299 formasi pada Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Adapun Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023 tersebut terdiri dari 78.862 formasi untuk instansi pusat dan 493.437 Formasi untuk instansi daerah.
Menurut pernyataan resmi MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu, Seleksi CPNS 2023 hanya dialokasikan untuk instansi yang berada di bawah pemerintah pusat.
Sedangkan Pemerintah Daerah hanya diberikan kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjoan Kerja ( PPPK ) dengan prioritas PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Teknis
Baca juga: Cek 24 Link Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kementerian/Lembaga Pemerintah
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menyampaikan, formasi di instansi pusat terdiri dari 28.093 CPNS dan 49.959 PPPK.
Formasi CPNS dan PPPK 2023 tersebut diajukan oleh 72 kementerian/lembaga (K/L).
“(Formasi PPPK) tersebar di 33 pemerintah provinsi (pemprov) dan 491 pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot),” ujar Suharmen dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 14 September 2023.
Rincian formasi PPPK di instansi daerah terdiri dari 296.059 PPPK Guru, 154.555 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.823 PPPK Teknis.
Lebih detailnya, formasi di instansi pusat terdiri dari 82.128 formasi pemprov dan 411.309 formasi pemkab/pemkot.
Baca juga: Cek Formasi Lulusan SMA Seleksi CPNS 2023, Berikut Besaran Gaji yang Diterima PNS Lulusan SMA
Disebutkan bahwa rincian formasi PPPK di pemerintah provinsi sebanyak 64.156 PPPK Guru, 11.903 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 6.069 PPPK Teknis.
Untuk instansi pemkab dan pemkot, terdiri dari 231.903 PPPK Guru, 142.652 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 36.754 PPPK Teknis.
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023:
1. Kunjungi website https://sscasn.bkn.go.id
2. Kemudian klik '"Info Lowongan"
3. Selanjutnya, Buka "Simulasi Pemilihan" dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.