Hari Besar Nasional
Mengenal Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang Diperingati Setiap 22 September
Hari Bebas Kendaraan Bermotor merupakan hari yang diperingati sebagai inisiatif dalam rangka mendorong pengendara berhenti sejenak dari mengemudi
Di Jakarta, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dikenal dengan istilah Car Free Day. HBKB di Jakarta merupakan hari dalam periode tertentu di mana kendaraan bermotor (kecuali Bus Transjakarta yang menggunakan bahan bakar gas) tidak boleh melintasi kawasan/ruas jalan yang sudah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan.
Dilansir situs resmi DKI Jakarta, biasanya, Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 pagi hingga 11.00 siang. HBKB ini tidak jauh berbeda dengan peringatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor setiap 22 September.
Sementara itu di Kota Kupang, ibukota Provinsi NTT, program Car Free Day atau dikenal dengan CFD Kupang diberlakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Kupang pada bulan Mei 2010.
Kegiatan tersebut merupakan program yang digalakan oleh Pmerintah Kota Kupang untuk dapat memberikan ruang hijau terbuka tanpa asap kendaraan bermotor.
Pelaksanaan Car Free Day Kota Kupang dipusatkan di Boulivard Jalan El Tari Kota Kupang setiap Sabtu mulai pukul 06. Wita hingga pukul 10.00 Wita. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.