KKB Papua

10 Anggota KKB Papua Disergap Tim Gabungan TNI Polri, 5 Dihabisi, Sisanya Dicokok Tanpa Perlawanan

Sebanyak 10 anggota KKB Papua disergap tim gabungan TNI Polri di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Dalam insiden itu, 5 orang terpaksa ditembak

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
pos-kupang.com/kolase
DISERGAP – Sebanyak 10 orang warga yang diduga telah berafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua, telah ditangkap prajurit TNI Polri dalam kasus pembakaran kantor pemerintah dan bangunan sekolah serta penganiayaan Camat Kramongmongga, Darson Hegemur di Kabupaten Fakfak. Dari 10 orang itu, lima di antaranya terpaksa ditembak mati karena menyerang petugas. 

POS-KUPANG.COM – Sebanyak 10 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua disergap tim gabungan TNI Polri di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Dalam penyergapan itu, lima orang terpaksa dihabisi karena melakukan perlawanan terhadap aparat bersenjata kebanggaan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)

Fakta tentang penyergapan anggota KKB Papua itu kini viral di media sosial. Kabar itu menjadi salah satu trending topik tentang kerja keras aparat TNI Polri dalam menegakkan supresmasi hukum demi tegaknya wilayah NKRI di Tanah Papua.

Dalam video viral itu terungkap kabar bahwa pasca tewasnya Camat Kramongmongga, Darson Hegemur, polisi sudah memeriksa sekitar 80-an orang saksi, dan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari lima tersangka itu, dua di antaranya telah ditangkap beberapa waktu lalu. Penangkapan terhadap kedua oknum itu pun sangat menegangkan. Karena mestinya ada tiga orang yang ditangkap. Namun salah satunya menyerang aparat, sehingga terpaksa ditembak mati.

Dengan demikian, dari insiden penangkapan itu, polisi berhasil menangkap dua orang, setelah menembak mati satu di antaranya karena berusaha melawan petugas.

Saat diiterogasi aparat kepolisian, para penyidik pun mendapatkan sejumlah informasi lain tentang keterlibatan para pihak baik sebagai pelaku penyerangan maupun oknum yang merencanakan aksi brutal tersebut.

Atas informasi itulah, polisi pun melakukan langkah kedua, yakni menyergap tujuh oknum pelaku lainnya, pada pekan lalu. Dalam penyergapan itu, empat di antaranya terpaksa ditembak mati sementara tiga lainnya ditangkap hidup-hidup.

Para pelaku adalah oknum yang teridentifikasi sebagai pelaku pembakaran kantor pemerintah dan bangunan sekolah serta pelaku penganiayaan Kepala Distrik Kramongmongga atau Camat Kramongmongga, Darson Hegemur.

Dengan demikian, sudah 10 orang  oknum yang ditangkap dan dari jumlah itu, lima di antaranya ditembak mati karena menyerang aparat keamanan dengan senjata api dan senjata tajam lainnya, baik parang maupun anak panah.

Sedangkan lima  oknum lainnya, kini sedang diproseshukumkan. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah pula dijebloskan ke balik jeruji besi.

Peristiwa penangkapan hingga ditetapkan sebagai tersangka, melewati proses yang sangat menegangkan. Karena para pelaku itu ditangkap setelah aparat menembak beberapa rekannya yang mencoba menyerang aparat keamanan.

Dari lima pelaku yang ditangkap itu, tiga di antaranya berinsial AK, YR dan YI. Sedangkan lima korban yang terpaksa ditembak mati, masing-masing berinisial NH, OH, S dan N

“Jadi empat oknum ini terpaksa diambil tindakan tegas terukur (ditembak) karena menyerang aparat. Empat orang itu, yakni NH, OH, S dan N,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi.

Dia menyebutkan bahwa keempat pelaku itu terpaksa ditembak mati, karena menyerang aparat. Para pelaku itu menyerang aparat ketika tim gabungan TNI Polri melakukan penyergapan terhadap markas kelompok yang telah berafiliasi dengan KKB Papua tersebut.

Meski dalam penyergapan tersebut, prajurit TNI Polri berhasil meringkus tiga pelaku, namun seorang anggota brimob menderita luka-luka karena diserang anggota KKB Papua itu.

Anggota Brimob Teluk Bintuni yang mendeita luka-luka akibat diserang anggota KKB Papua, adalah Bripda Hengky Frengky Wonatory.

“Mereka menyerang balik, padahal telah dilakukan tembakan peringatan. Serangan balik itu telah melukai anggota, sehingga sesuai arahan Kapolda, tim gabungan pun menembak para pelaku,” ungkap Adam Erwindi.

“Sedangkan tiga orang pelaku yang ditangkap hidup-hidup adalah pria berinisial AK, YR dan YI. Mereka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam tindakan pembakaran kantor dan bangunan sekolah serta menganiaya Kepala Distrik Kramongmongga hingga tewas,” ujar Adam Erwindi.

Baca juga: Sudah Ada Titik Terang Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Papua, Benarkah? Simak Ini

Dalam penyergapan itu prajurit TNI Polri berhasil mengamankan sejumlah barang barang bukti, yakni satu buah granat aktif, beberapa senjata tajam berupa parang dan anak panah, yang digunakan para pelaku saat menyerang para petugas.

Pada bagian lain Adam Erwindi juga menjelaskan bahwa dalam kasus pembakaran dan pembunuhan Camat Kramongmongga, polisi telah menetapkan 21 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO.

Dari 21 orang tersebut, katanya, 5 orang telah ditangkap, 5 orang ditembak mati. Sedangkan 11 orang pelaku lainnya hingga kini belum diketahui keberadaannya. Saat ini para pelaku telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Mengenai penangkapan terhadap para pelaku, Adam Erwindi menjelaskan bahwa mereka ditangkap setelah polisi menangkap tiga oknum yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan penganiayaan Camat Kramongmongga.

Dari tiga oknum tersebut, polisi terpaksa menembak mati satu di antaranya, karena melakukan serangan balik terhadap petugas. Sedangkan dua orang di antaranya ditangkap hidup-hidup.

Saat diperiksa, dua orang itu memberikan keterangan tentang insiden pembakaran kantor pemerintah dan sekolah hingga penganiayaan terhadao Camat Kramongmongga, Darson Hegemur.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku inilah aparat mengambil langkah-langkah untuk menegakkan hukum dalam kasus mengerikan tersebut.

Bahkan dari keterangan kedua tersangka itu, polisi mendapatkan informasi bahwa puluhan warga Kramongmongga telah berafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua.

Kelompok itu merencanakan pembakaran Kantor Distrik Kramongmongga dan bangunan sekolah di distrik tersebut. Saat aksi dilancarkan, para pelaku malah menganiaya Camat Darson Hegemur hingga tewas di tempat.

Disebutkan pula bahwa dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa 80 warga masyarakat Distrik Kramongmongga. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi sempat kewalahan karena keterangan yang diberikan, para saksi berbeda antara satu dengan yang lain.

Meski demikian, kata Adam Erwindi, polisi terus mendalami kasus tersebut. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk kepentingan penegakkan hukum.

“Dalam menangani kasus ini, polisi berpatokan pada keterangan yang disampaikan kedua tersangka pelaku. Keterangan yang diberikannya menjadi acuan untuk menangkap para pelaku yang lain,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat untuk membantu aparat keamanan dalam membongkar sindikat KKB Papua yang mulai tumbuh di wilayah Papua Barat, khususnya di Distrik Kramongmongga, Kabupaten Fakfak.

Ia berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam membantu aparat keamanan untuk membongkar kasus pidana yang menewaskan Camat Kramongmongga. Peran aktif masyarakat sangat membantu aparat dalam memulihkan keamanan di wilayah itu.

“Jika mengetahui keberadaan 12 orang DPO itu, maka tolong sampaikan kepada aparat. Karena sampai sekarang, kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah teridentifikasi terlibat dalam kasus ini,” ujar Adam Erwindi.

Baca juga: Diganggu KKB Papua, Puluhan Warga Yahukimo Mengungsi ke Kompleks Sekolah, Begini Kata Kapolda

Ia juga sangat mengharapkan kerja sama masyarakat. Karena partisipasi masyarakat sangat membantu aparat dalam menegakkan hukum di wilayah tersebut.

“Kami mohon kerja sama dari masyarakat. Kalau melihat para pelaku, tolong sampaikan ke kantor polisi terdekat atau melalui call centre 110,” ujar Adam Erwindi. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved