Hari Besar Nasional
Mengenal Hari Kunjung Perpustakaan yang Diperingati Setiap 14 September
Penetapan Hari Kunjung Perpustakaan bermula ketika Presiden Soeharto menetapkan ketetapan yang menjadi acuan Hari Kunjung Perpustakaan.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah RI menetapkan 14 September di setiap tahunya sebagai Hari Kunjung Perpustakaan. Penetapan Hari Kunjung Perpustakaan bermula ketika Presiden Soeharto menetapkan ketetapan yang menjadi acuan Hari Kunjung Perpustakaan.
Ketetapan Presiden Soeharto kepada Kepala Perpustakaan Nasional RI nomor 020/A1/VIII/1995 dibuat pada tanggal 11 Agustus 1995.
Dalam surat Ketetapan Presiden Soeharto tersebut, berisi tentang adanya usulan dicanangkanya hari kunjung perpustakaan yang diperingati tanggal 14 September 1995.
Baca juga: Daftar Hari Libur, Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan September 2023, Tribuners Wajib Tahu
Baca juga: Mengenal Hari Radio Nasional yang Diperingati Setiap 11 September
Dikutip dari laman duniaperpustakaan, dalam sebuah tulisan yang ditulis langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI pertama, Mastini Harjo Prakoso yang pernah dimuat dalam Majalah Himpunan Perpustakaan Chusus Indonesia (HPCI), menurut Mastini Harjo Prakoso disampaikan bahwa Indonesia sebenarnya pernah menjadi negara yang dikategorikan sebagai negara yang produktif dalam menerbitkan berbagai judul buku.
Pernyataan tersebut bisa dibuktikan dengan dengan semangat Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno yang memang sangat dikenal sangat gila baca buku dan sangat mendukung untuk menjadikan penerbitan termasuk didalamnya aktivitas membaca, pemberantasan buta huruf, menjadi salah satu prioritas pertama saat itu.
Bukti lainya yaitu sejak tahun 1963, banyak terbitan buku di Indonesia, yang kemudian memotivasi pihak swasta untuk berani memulai membangun berbagai usaha di bidang penerbitan dan buku di Indonesia.
Baca juga: Mengenal Hari Pamong Praja yang Diperingati Setiap 8 September
Bahkan saat itu, begitu besar perhatian pemenrintah Indonesia dalam dunia penerbitan dan buku ini, membuat Amerika Serikat sebagai negara Adi Kuasa tertarik untuk membeli buku terbitan Indonesia hingga membuka kantor cabang Perpustakaan Nasional Amerika Serikat di Indonesia.
Saat itu sejarah juga mencatat bahwa tidak hanya negara Amerika Serikat saja yang tertarik, Badan Literasi Belanda bernama Koninklijk Instituut voor Taal –, Land – en Volkenkunde (KITLV) juga ikut memusatkan untuk mengakuisisi terbitan indonesia dalam bidang ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan.
Tak berhenti sampai disitu saja, negara Australia juga kemudian ikut membuka perwakilan kantor Perpustakaan Nasional mereka dan menunjuk agennya agar membeli beraneka ragam buku terbitan Indonesia khususnya di bidang ilmu pengetahuan sosial.
Dukungan semakin kuat ketika diterbitkanya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam, serta Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang kemudian dapat dijadikan oleh pihak Perpustakaan Nasional agar terus menggerakkan serta memastikan karya tentang Indonesia dari berbagai macam terbitan untuk terus bisa bisa dihimpun.
Dengan itu pula, hal tersebut bisa digunakan untuk menjadikan Perpustakaan Nasional sebagai pusat rujukan yang memang bisa diandalkan, dalam upaya menyediakan referensi dari berbagai macam penelitian penting tentang Indonesia.
Dengan dibuatnya Ketetapan Presiden Soeharto dengan surat nomor 020/A1/VIII/1995 yang dibuat pada tanggal 11 Agustus 1995, saat itu Presiden Soeharto memiliki harapan dan tujuan dengan adanya ketetapan tersebut, semoga bisa dijadikan dasar dan landasan agar Ketetapan tersebut dapat memberikan tujuan yang positif bagi gerakan aktivis intelektual di Indonesia, terutama di dalam menyebarkan budaya membaca generasi bangsa Indonesia.
Semoga dengan adanya peringatan Hari Kunjung Perpustakaan yang dirayakan setiap tanggal 14 September di setiap tahunya, para pegiat literasi mulai dari pustakawan, pengelola perpustakaan sekolah, pejuang literasi di berbagai daerah bisa menjadikan hari Kunjung Perpustakaan ini sebagai momentum untuk membuat gerakan literasi yang semakin maju, kreatif, yang mampu membangkitkan semangat masyarakat agar mau rajin berkunjung ke perpustakaan. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.