Lowongan Kerja

Lowongan Kerja TNI untuk Jabatan Prajurit Karier 2023, Terbuka untuk Lulusan D4 dan S1, Cek Syarat

Lowongan Kerja TNI untuk Jabatan Prajurit Karier 2023, Terbuka untuk Lulusan D4 dan S1, Cek syarat dan cara daftar

Editor: Adiana Ahmad
pos kupang.com, robert ropo
Lowongaqn Kerja TNI Jabatan Prajurit Karier 2023/ Dandim Sumba Timur Letkol Inf.Zaenuddin, SE foto bersama para babinsa dan perwira TNI di jajaran Kodim 1601 Sumba Timur - Lowongan Kerja TNI untuk jabatan Prajurit Karier 2023, Terbuka untuk Lulusan D4 dan S1, cek syarat dan cara daftar 

6. Telah lulus dan berijazah D4/S1 dengan Jurusan/Program Studi sesuai kebutuhan TNI.

7. Berusia paling tinggi 30 tahun pada saat pembukaan Dikma.

Baca juga: BCA Multifinance Buka Lowongan Kerja, Posisi Staf Sentra Kustodi, Berikut Kriteria dan Cara Daftar

8. Lulusan perguruan tinggi atau universitas, jurusan/program studi minimal "B"/Baik Sekali.

9. Untuk jurusan/program studi Akreditasi "A"/Unggul IPK tidak kurang dari 2,80.

10. Untuk jurusan/program studi Akreditasi "B"/Baik Sekali IPK tidak kurang dari 3,00.

11.Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama.

12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî universitas dan program studi yang dikeluarkan oleh BAN PT.

13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.

14. Bagi karyawan yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.

15. Membawa surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.

16. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemebdikbudristek serta dilengkapi Transkrip Akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri.

 17. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

18. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan ketentuan Agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua Agama/adat.

19. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira.

20. Memiliki kartu BPJS.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved