Kabar Artis

DJ Verny Hasan Ragukan Hasil Tes DNA Soal Anak dengan Denny Sumargo, Dokter Forensik RSCM Buka Suara

DJ Verny Hasan belum yakin dengan hasil tes DNA yang perna dilakukan di rumah sakit. Kini, DJ Verny Hassan kembali meminta Denny Sumargo melakukan

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Instagram/ vernyhasan_ dan sumargodenny
TES DNA -- DJ Verny Hassan minta tes DNA lagi terkait Denny Sumargo. RSCM buka suara 

Dengan berseloroh, ia kembali menanyakan apakah terdapat peluang tertukar dalam hasil tes DNA tersebut.

Baca juga: Denny Sumargo Akhirnya Laporkan DJ Verny Hasan ke Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik, Soal Tes DNA

"Ya kayak sinetron gitu ketuker-tuker? misalnya pas karyawan labnya itu ditukerin gitu?" tanya Richard Lee.

Lagi-lagi, dokter Ade dengan tegas menjawab kemungkinan besar itu tidak ada.

"Seharusnya tidak, dan itu tidak mungkin," timpal dokter Ade.

Dokter Ade mengatakan bahwa hasil yang diperiksa oleh laboratorium, tidak bergantung pada laboratorium yang melakukan pemeriksaan saja.

Namun, terdapat banyak tahapan dan individu yang terlibat di dalamnya.

Seperti pengambilan sampel oleh dokter yang kompeten, maupun petugas laboratorium yang sudah ahli.

"Tapi begini ya kalau saya selalu sampaikan bahwa hasil yang diperiksa oleh lab itu tidak hanya tergantung dari laboratorium itu saja."

Baca juga: Denny Sumargo Akhirnya Laporkan DJ Verny Hasan ke Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik, Soal Tes DNA

"Mulai dari saat pengambilan pertama, pengambilan itu apakah diambil oleh dokter yang kompeten," lanjutnya.

Kemudian, sampel tersebut juga harus direservasi dan diperlakukan seperti barang bukti forensik.

Artinya, sampel tersebut sangat dijaga keasliannya, dan tidak terkontaminasi maupun tidak tertukar.

"Sampel itu juga harus dipreservasi dan kemudian diperlakukan seperti barang bukti forensik."

"Jadi dijaga keasliannya, tidak terkontaminasi, tidak tertukar," imbuhnya.

Setelah melewati prosedur tersebut, barulah sampel dikirimkan ke laboratorium.

Pihak laboratorium juga akan melakukan pengecekan terhadap kesesuaiannya dengan syarat-syarat yang sudah ada.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved