Kamis, 30 April 2026

Berita Alor

Buron Selama Tiga Bulan, Polres Alor Amankan Pelaku Jambret

Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa, 12 September 2023 di daerah Kadelang, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Tayang:
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
BURON - Polres Alor berhasil mengamankan pelaku penjambretan yang telah menjadi buronan selama 3 bulan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Polres Alor berhasil mengamankan pelaku penjambretan yang telah menjadi buronan selama 3 bulan.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa, 12 September 2023 di daerah Kadelang, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Jems Yames Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut mengatakan bahwa pelaku telah ditahan di rutan Polres Alor.

Baca juga: Polres Alor Distribusikan Air Bersih Kepada Masyarakat Desa Kopidil Alor

"Pelaku Penjambretan yang telah buron selama 3 bulan berinisial AAB, saat ini sudah diamankan di rutan Polres Alor. Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Alor agar tetap waspada, dan bila terjadi tindak pidana di wilayah hukum Polres Alor segera melapor kepada kami melalui nomor hotline Pak Kapolres yang telah dibagikan di media sosial dan akun resmi Polres Alor," ujarnya.

Operasi penangkapan dipimpin oleh Briptu Daniel Adangbain. Pelaku telah menjadi buronan sejak Kasus Pencurian/Jambret yang terjadi pada tanggal 28 Mei 2023.

 

Sebelum melakukan penangkapan, tim operasi telah melakukan pengintaian dan pengamatan hingga pelaku ditangkap pada pukul 14.00 Wita di wilayah Kadelang.

Pelaku saat ini telah diamankan di rutan Polres Alor untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Adapun call center Lapor Pak Kapolres, Polres Alor yang bisa dihubungi oleh masyarakat yakni via whatsapp di nomor : 082 247 054 281, Twitter : @alorpolres dan Facebook : Polres Alor (Humas). (cr19) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved