Berita Sikka
Pelajar di Sikka Mengaku Anggota Polisi, Curi Motor dan 5 Unit Handphone
AIS (23) yang berstatus sebagai pelajar tersebut diamankan Satreskrim Polres Sikka bersama anggota Polsek Alok di Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnol Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Seorang Pelajar berinisial AIS (23) nekat mencuri 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vino berwana hitam dan 5 unit gawai (ponsel) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.
AIS (23) yang berstatus sebagai pelajar tersebut diamankan Satreskrim Polres Sikka bersama anggota Polsek Alok di Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Jumat 8 September 2023 sekitar jam 04.00 wita.
Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, S.I.K.,MH, mengatakan, dari hasil interogasi pelaku mengakui sudah melakukan 6 kali kejahatan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Baca juga: Gunakan Rakit Gabus, Wakapolres Sikka Salurkan Bantuan Bagi Warga Kepulauan
Ia menyebutkan, tim juga mengamankan barang bukti berupa 5 unit ponsel yakni Redmi berwarna hitam, Realme berwarna biru langit, Oppo berwarna hitam, Vivo berwarna hitam dan Redmi berwarna hitam.
Selain itu, tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vino berwana hitam untuk melakukan kejahatan.
Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Sikka untuk proses hukum selanjutnya.
Adapun tim yang mengamankan pelaku tersebut antara lain, Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, S.I.K.,MH, KBO Reskrim Ipda Sang Nyoman Parwata bersama Kanit Buser Aiptu L. Rudy Hartono dan Anggota beserta Kapolsek Alok IPTU Daniel M. Tunu, Kanit Reskrim Polsek Alok Bripka Roni Rama, Kanit Intel Polsek Alok Aipda Fransisko B. Pedor dan Anggota Polsek Alok Aipda Sofian Rachman. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.