Berita Sikka

Kebakaran Lahan di Mahekelan Sikka, Polisi Gunakan Ranting Pohon untuk Padamkan Api

Kapolsek Waigete, Iptu I Wayan Artawan, SH menjelaskan, kebakaran lahan tersebut terjadi padang Wairmitak, Desa Mahekelan, Kecamatan Waigete

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-POLSEK WAIGETE
PADAMKAN -Sejumlah anggota Polsek Waigete,Polres Sikka bersama petugas kehutanan memadamkan kebakaran lahan di desa Mahekelan, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Jumat 8 September 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnol Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Sejumlah anggota Polsek Waigete,Polres Sikka bersama petugas kehutanan memadamkan kebakaran lahan di Desa Mahekelan, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Jumat 8 September 2023.

Kapolsek Waigete, Iptu I Wayan Artawan, SH menjelaskan, kebakaran lahan tersebut terjadi padang Wairmitak, Desa Mahekelan, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka. Kebakaran tersebut terjadi sejak Kamis 7 September 2023 sekitar pukul 19.30 wita.

Ia menuturkan, saat tim tiba di lokasi kebakaran tersebut, masih ditemukan 2 titik api yang masih menyala di bagian selatan lokasi kebakaran lahan. Tim kemudian melakukan pemadaman api tersebut menggunakan daun/ranting pohon.

Baca juga: BREAKING NEWS: Angkot Terjun ke Jurang di Timutawa Sikka, 13 Orang Luka-luka

"Pada pukul 10:30 wita, dua titik api tersebut berhasil dipadamkan, Sampai dengan saat ini api telah padam dan tidak ada titik api yang ditemukan," ujarnya

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan yang terbakar hanya rumput ilalang yang sudah kering. Diperkirakan luas lahan yang terbakar tersebut mencapai 5 hektar.

Lanjutnya, hingga saat ini belum diketahui sumber api dan dalam proses pulbaket oleh Polsek Waigete.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Dana Sertifikasi Guru di Sikka, Jaksa akan Tetapkan Tersangka Sore ini

Dijelaskannya, di lokasi kebakaran lahan tersebut setiap tahunnya sering terjadi kebakaran karena tidak pernah digarap oleh pemilik karena lokasi berada di atas bukit/padang.

Lokasi kebakaran lahan tersebut berjarak sekitar 5 kilometer dari pemukiman masyarakat dan tidak menutup kemungkinan akan muncul lagi titik api di sekitar lokasi kejadian, karena di lokasi kejadian angin bertiup dengan kencang.

Saat ini Kanit Reskrim Polsek Waigete telah memanggil para pemilik lahan untuk dimintai keterangan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved