Seleksi CPNS 2023
Cek Portal ASN Karier, Ada Informasi Penting dari BKN terkait Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Sebelum mendaftar CASn 2023, sebaiknya cek Portal ASN Karier, ada Informasi Penting dari BKN terkait Seleksi CPNS dan PPPK 2023
POS-KUPANG.COM - Munculnya Fenomena Pengunduran diri CPNS dan PPPK setelah Lulus Seleksi CPNS memaksa BKN harus membuat langkah-langkah antisipatif.
Terbaru, BKN membuka Portal ASN Karier yang memuat berbagai Informasi Penting tentang CPNS dan PPPK.
Karena itu para calon pelamar Seleksi CPNS dan PPPK 2023, disarankan BKN untuk mengecek Porta ASN Karier sebelum memutuskan untuk melakukan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Dalam Portal ASN Karier tersebut memuat berbagai Informasi Penting terkait lokasi penempatan hingga gaji CPNS dan PPPK.
Baca juga: Cara Buat Akun di SSCASN untuk Seleksi CPNS 2023 Berikut Cara Daftar CASN di Link sscasn.bkn.go.id
Portal ini bertujuan memberikan informasi kepada seluruh calon pelamar terkait informasi tentang jabatan yang hendak dilamar termasuk persyaratan untuk jabatan tersebut.
Selain itu, dibuka juga informasi tentang penghasilan yang akan diterima, jadwal pendaftaran, dan lainnya.
"Intinya Portal ASN Karier ini dibuat agar seseorang calon ASN baik, CPNS maupun PPPK tahu jika diterima menjadi ASN pada jabatan tersebut, maka mereka memiliki gambaran tentang apa yg akan menjadi tugas dan tanggungjawabnya," tutur Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.
Baca juga: Simak Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023,Cara Daftar dan Link Pendaftaranya, Cek Formasi
Dia berharap ketika para pelamar sudah tahu informasi tentang jabatan tersebut, maka mereka sudah memahami tentang jabatannya. Jadi, tidak kaget pada saat masuk menjadi ASN.
"Poin saya saat ini memberikan informasi selengkap mungkin kepada para calon ASN PNS maupun PPPK agar ada transparansi. Tidak saja dalam.proses seleksi, tetapi juga terkait jabatan yang dilamar," kata Suherman.
Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, BKN menyarankan agar segera menyiapkan berkas-berkas Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Dokumen yang harus disiapkan di antaranya surat lamaran, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, iIjazah, tanskrip nilai, pasfoto terbaru latar belakang merah.
Selain itu, juga dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi.
Baca juga: Pendaftaran Semakin Dekat, Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Cek Syarat dan Cara Daftar
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK ratusan peserta yang mundur.
Kondisi tersebut makin parah pada seleksi PPPK 2022, di mana ribuan calon ASN mundur setelah dinyatakan lulus.
Penyebab mundurnya para calon PNS dan PPPK itu karena lokasinya jauh.
Banyak juga CPNS mundur karena melihat gajinya tidak sesuai ekspektasi mereka. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.