Seleksi CPNS 2023
Pendaftaran Semakin Dekat, Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Cek Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran semakin dekat, Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Cek syarat dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023
POS-KUPANG.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 semakin dekat. Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah menetapkan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai 17 Sepetember 2023 hingga Usul dan Penetapan Nomor Induk Pegawai ( NIP ) 17 Februari-17 Maret 2024.
Ada 572.496 Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang akan dibuka Pemerintah.
Kuota Formasi tersebut berdasarkan usulan dari 72 instansi dengan rincian pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Baca juga: 6 Dokumen Wajib Sebagai Persyaratan Berkas Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Di Sini
Berdasarkan jadwal tersebut, pengumuman seleksi akan mulai diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16-30 September 2023 dan dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi mulai 17 September-06 Oktober 2023.
Berikut Jadwal Seleksi CPNS 2023:
1. Pengumuman Seleksi 16-30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi 17 September-6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 17 September-9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10-13 Oktober 2023
Baca juga: CPNS Kemenag 2023 buka 4.125 Formasi, Cek Rincian Formasi untuk Guru, Dosen dan Tenaga Teknis
5. Masa Sanggah 14-16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 14-18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 17-23 Oktober 2023
8. Penarikan data final 24-26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS 27-30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober-3 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS 4-13 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS 11-14 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS 15-17 November 2023
Baca juga: CPNS Kemenkumham 2023 Buka 2.578 Formasi, Berikut Link Cek Rincian Formasi, Syarat dan Cara Daftar
14. Masa Sanggah 18-20 November 2023
15. Jawab Sanggah 18-22 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21-25 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah 22-27 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November-17 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28-30 November 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1-3 Desember 2023
21. Penarikan data final 4-5 Desember 2023
21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6-7 Desember 2023
22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8-10 Desember 2023
23. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11-17 Desember 2023
24. Integrasi Nilai SKD dan SKB 18-30 Desember 2023
25. Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023-7 Januari 2024
26. Masa Sanggah 8-10 Januari 2024
27. Jawab Sanggah 8-14 Januari 2024
28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10-15 Januari 2024
29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11-17 Januari 2024
30. Pengisian DRH dan NIP CPNS 18 Januari-16 Februari 2024
31. Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari-17 Maret 2024.
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut syarat umum pendaftaran CPNS:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Saat melamar berusia 18-35 tahun
3. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
5. Pelamar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau pun di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023
1. Akses portal sscasn.bkn.go.id,
2. Pilih menu CPNS Klik “Buat Akun”
3. Sanjutnya akan muncul tampilan pengecekan identitas yang bertujuan untuk mencocokan data pelamar dengan database Disdukcapil
4. Masukkan NIK, Nomor Kartu Keluarga, Isi nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone, e-mail dan tempat tanggal lahir
5. Masukkan captcha lalu klik “lanjutkan” Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”
6. Pastikan semua data lengkap dan benar Jika sudah benar klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun
7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”
8. Selanjutnya akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya). (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.