Berita Nasional
Cak Imin Mangkir, KPK Bantah Ada Unsur Politis
KPK membantah ada unsur politisasi dalam pemanggilan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi.
"Tim penyidik akan mengagendakan setelah melihat perkembangan dari pengumpulan alat bukti yang akan dilakukan sesuai dengan agenda, yang itu juga sudah disiapkan waktunya," tutur dia.
Baca juga: Prabowo Temui Cak Imin Klarifikasi Soal Kabar Duet dengan Anies Baswedan
Dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Namun tiga tersangka itu belum diumumkan secara resmi.
KPK juga belum membeberkan lebih detail soal kasus Kemnaker ini. KPK hanya mengatakan kasus ini terkait dengan kerugian negara yang terjadi pada tahun 2012. Tahun tersebut, Kemnaker dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Ali menyebut keterangan Cak Imin sangat dibutuhkan tim penyidik. "Oleh karena itu, kehadiran dari Pak Muhaimin Iskandar juga sangat penting untuk memperjelas seluruh perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan dalam kegiatan penyidikan yang dimaksud," ujar Ali.
"Kami juga sangat yakin yang bersangkutan akan kooperatif hadir. Terbukti hari ini juga mengkonfirmasi ketidakhadirannya ke KPK. Cuma karena ini persoalan waktu kebetulan tim penyidik pada hari Kamis ada kegiatan lain sehingga nanti akan dijadwal ulang sesuai jadwal dari tim penyidik KPK," imbuh Ali. (tribun network/ham/igm/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.