Seleksi CPNS 2023
Ini 6 Instansi Pemerintah Buka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA dan SMK,Cek Syarat & Jadwal Pendaftaran
Ini 6 Instansi Pemerintah buka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA dan SMK, cek syarat & Jadwal Pendaftaran
POS-KUPANG.COM - Pemerintah akan menggelar Seleksi CPNS 2023. Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sesuai Jadwal yang ditetapkan BKN akan dimulai 17 September 2023.
Tak hanya Lulusan S1, Seleksi CPNS 2023 ternyata terbuka untuk para Lulusan SMA dan SMK.
Ada 6 Instansi Pemerintah yang membuka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA dan SMK.
Informasi lengkap silakan buka laman sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Soal Latihan Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, TWK, TIU, TKP Lengkap Dengan Kunci Jawaban
Berikut 6 Instansi yang dikabarkan akan membuka Lowongan CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK:
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Kementerian Pertanian (Kementan)
Kementerian Pertahanan (Kemhan)
Kejaksaan Agung (Kejagung)
Baca juga: Cek Syarat Formasi Penjaga Tahanan Seleksi CPNS Kemenkumham 2023, Syarat Umur & Tinggi Badan Berlaku
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Syarat Terbaru Seleksi CPNS 2023 dan PPPK
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, meminta masyarakat untuk mempersiapkan diri serta memperhatikan syarat-syarat seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023, baik CPNS 2023 maupun PPPK akan dibuka dalam waktu dekat.
Sebelum mendaftar, tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” kata MenPAn RB, Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Sabtu September 2023.
Selain itu, calon pelamar diminta harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” ujarnya.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Jika mengacu pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, beberapa syarat dan ketentuan untuk pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Peserta tak pernah dipidana penjara
4. Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Dokumen untuk Daftar CPNS 2023 dan PPPK
Adapun persyaratan berkas untuk pendaftaran CPNS 2023 ini adalah sebagai berikut:
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” demikian Abdullah Azwar Anas.
Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023. Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Perlu diketahui arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
“Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya,” ujar Abdullah Azwar Anas.
Dalam penegasannya, Abdullah Azwar Anas mengingatkan calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.
Jadwal CPNS 2023
Berkut Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023:
1. Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober s.d. 3 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS 4 s.d. 13 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 s.d. 14 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 s.d. 17 November 2023
14. Masa Sanggah 18 s.d. 20 November 2023
15. Jawab Sanggah 18 s.d. 22 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21 s.d. 25 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d. 27 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November s.d. 17 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1 s.d. 3 Desember 2023
21. Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8 s.d. 10 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023
26. Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
27. Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024
28. Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.