Berita Alor
Bupati Alor Angkat Bicara Terkait Refocusing Anggaran
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa setelah program dijalankan, edaran terkait refocusing dari Menteri Keuangan baru diterbitkan.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Bupati Alor, Drs. Amon Djobo, M.A.P., angkat bicara terkait refocusing anggaran Kabupaten Alor yang mencapai angka Rp. 34 Miliar.
"Tahun 2023 ini kegiatan sudah jalan, tetapi ada refocusing di 2 kegiatan. Pertama pemenuhan ADD yang di 2023 anggaran murni tidak dipenuhi, lalu ditegur oleh pusat. Sanksinya adalah penundaan DAU dan tidak dibayar. Kedua ada pada penyesuaian formasi P3K yang sudah dianggarkan di anggaran murni 2023 itu ada Rp. 28 Miliar. Di perubahan anggaran ini, refocusing ada sekitar Rp. 34 Miliar termasuk alokasi belanja dari Menteri Keuangan termasuk Mendagri yang kasih ke kita. Lain-lain tidak ada," ujarnya, Sabtu 2 September 2023 di ruang sidang DPRD Kabupaten Alor.
Baca juga: BREAKING NEWS: DPRD Alor Umumkan Bupati Amon Djobo Undur Diri
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa setelah program dijalankan, edaran terkait refocusing dari Menteri Keuangan baru diterbitkan.
"Tetapi dari Rp. 43 Miliar ini sudah kita programkan sejumlah kegiatan belanja sudah jalan, baru edaran ini keluar terlambat. Kita berpikir gaji Rp. 28 Miliar untuk P3K itu bisa cukup ternyata tidak cukup, mesti tambah lagi diperhitungkan untuk formasi 2022/2023 lalu 2024, masih kekurangan Rp. 23 milyar lagi. Kita masih anggarkan lagi, lalu perubahan APBD ini masuk. Lalu masih ada penyesuaian ADD itu dari anggaran murni sudah di kasih. Tetapi karena kita sudah ketuk palu maka kita geser ke perubahan APBD sekarang ini. Ini bukan hanya Anpr saja, tetapi berlaku untuk seluruh kabupaten di Indonesia. Banyak kabupaten yang bel sama saya, Pak bupati kami tidak mau. Tapi kalau Tidak mau orang tidak transfer ini DAU, kita mau bikin bagaimana? ini uang bukan ada di Ateng Melang atau di Pura," jelasnya.
Terkait refocusing ini, Ia berencana menggelar rapat dengan semua OPD di Kabupaten Alor.
"Ini adalah kebijakan pusat, setelah kita tetapkan APBD. Maka nanti hari senin ini saya rapat menjelaskan hal ihwal ini kepada OPD, sehingga semua kegiatan yang sudah jalan tetap dia jalan. Nanti kita bahas dengan dewan, mana yang lebih layak itu yang kita patokan. Macam proyek fisik sudah sampai berapa persen, lalu di refocusing berapa. Kebijakan ini keluar setelah penetapan APBD 2023 dan 2022. Kalau kita tidak penuhi, orang pasti tidak transfer dana-dana, gaji pasti tertunda, semua kegiatan yg dikerjakan oleh pihak ketiga pasti tertunda," tegasnya.
Demikian Ia menyampaikan bahwa refocusing anggaran ini merupakan kebijakan yang harus dipatuhi.
"Saya ini juga satu orang yang tukang melawan, tetapi yang rugi adalah di daerah. Tentu di tahun 2024 juga, orang masih pertimbangkan daerah mana yang ikut kebijakan. mana yang tidak," tutupnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.