Warga Tolak Bantuan Anggota DPRD
Warga Wuring Kembalikan Alat Tangkap Ikan, Anggota DPRD Sikka Mengaku Kaget
Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Baharudin mengaku kaget dengan tindakan warga Wuring mengembalikan bantuan alat tangkap ikan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnol Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Baharudin mengaku kaget dengan tindakan warga Wuring Kelurahan Wolomarang mengembalikan bantuan alat tangkap ikan.
"Saya juga tidak tahu, tiba-tiba saja mereka datang antar barangnya," ujar Baharudin ketika dikonfirmasi via telepon pada Rabu 30 Agustus 2023.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, dia tidak ada niat untuk mengungkit dan meminta kembali bantuan berupa jaring dan tali yang sudah diserahkan kepada warga.
"Saya tidak pernah minta kembali ke mereka," katanya.
Menurut Baharudin, alat tangkap ikan untuk nelayan itu diserahkan pada tahun 2022 lalu.
Ia menilai, kejadian tersebut karena ada yang mau mendiskreditkan dirinya, apalagi saat ini sudah memasuki musim politik.
Sebelumnya diberitakan, warga Wuring Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat mengembalikan bantuan anggota DPRD Kabupaten Sikka, Selasa 29 Agustus 2023.
Baca juga: Viral Warga Wuring Wolomarang Kembalikan Bantuan Anggota DPRD Sikka
Puluhan warga Wuring mengembalikan alat tangkap ikan berupa jaring beserta tali.
Mereka meletakkan jaring dan tali di depan rumah anggota DPRD Kabupaten Sikka dari PKS, Baharudin.
Video aksi warga Wuring viral di media sosial.
Dalam video tersebut, warga berjalan kaki sambil membawa alat tangkap ikan, kemudian berteriak tidak percaya lagi kepada Baharudin.
Saat tiba di rumah Baharudin, warga membuang jaring dan tali ke dalam rumah Baharudin.
Namun warga lainnya mengambil kemudian membuat ke jalan.
Warga Wuring, Mansur menjelaskan, pengembalian bantuan alat tangkap ikan tersebut buntut isu yang beredar bahwa anggota DPRD tersebut mengancam mengambil kembali bantuan yang sudah diserahkan kepada masyarakat apabila warga tidak lagi mendukungnya di Pemilu legislatif 2024.
"Kami serahkan atas apa yang diucapkan pak Baharudin sendiri lewat anak buahnya, jika masa yang kemarin tahun 2019 memilih pak Baharudin,hari ini tidak memilih pak Baharudin maka apa yang diberikannya akan diambil kembali, ketika dia ungkit kita antar kembali ke dia" ujarnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.