NTT Memilih
KPU Ende Terima Tanggapan Masyarakat Terkait DCS Bacaleg
Bahkan KPU Ende menerima tanggapan masyarakat terkait dengan para bacaleg sebelum pengumuman DCS dilakukan.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - KPU Ende menerima sejumlah tanggapan dari masyarakat terkait bakal calon anggota legislatif ( Bacaleg ) DPRD Ende yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang sudah diumumkan beberapa waktu yang lalu.
Bahkan KPU Ende menerima tanggapan masyarakat terkait dengan para Bacaleg sebelum pengumuman DCS dilakukan.
"Kemarin mereka sudah memberikan surat resmi kepada kami dari kepala desa terhadap salah satu bakal calon anggota legislatif," kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Ende, Fransiskus Lothar Piara kepada POS-KUPANG.COM saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 28 Agustus 2023.
Baca juga: Tangga Dermaga Kayu di Pantai Bita Ende Hilang, Warga Kesulitan Menuju Perahu Motor
Ia mengatakan, setelah menerima tanggapan dari masyarakat, maka KPU Ende merekap secara keseluruhan tanggapan masyarakat sampai pada tanggal 31 Agustus 2023. Setelah itu, maka pihaknya akan mengkaji apakah laporan tersebut telah memenuhi syarat formil.
Apabila dalam pengkajian tersebut, laporan masyarakat memenuhi syarat formil maka pihaknya menyampaikan kepada partai politik terhadap tanggapan tersebut.
"Supaya diklarifikasi partai politik terhadap bakal calon tersebut. Jadi mekanismenya begitu. Ada yang pakai surat dan ada disampaikan melalui aplikasi. Selanjutnya hasil klarifikasi mereka sampaikan kepada kami melalui aplikasi pula," jelasnya.
Baca juga: Lapas Ende Terima Penghargaan Peringkat Kedua IKPA Pada Lingkup KPPN Ende
Selain menerima tanggapan dari kepala desa, pihaknya juga menerima tanggapan empat orang warga terkait dengan salah satu bakal calon. Namun pihaknya harus konfirmasi keseriusan dari masyarakat karena syarat identitas pelapor harus jelas.
"Karena nama dan KTP serta dokumen tanggapan harus input dalam aplikasi supaya tanggapan itu bukan hanya diketahui oleh kami dan pelapor saja tapi bisa dipantau oleh para pihak yang mempunyai kepentingan melalui aplikasi," ujarnya.
Ia mengatakan, selain menerima langsung tanggapan dari masyarakat melalui surat, pihaknya juga merekap tanggapan masyarakat yang masuk melalui aplikasi.
"Kalau melalui aplikasi kami belum tahu berapa, karena kami belum rekap semua. Finalnya besok baru kami bisa pastikan," ujarnya. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.