Berita NTT

Darius Beda Daton Harapkan BPRS NTT bersama Ombudsman NTT Saling Dukung Tindaklanjuti Keluhan Warga

Darius mengatakan, keberadaan BPRS adalah pelaksanaan ketentuan Pasal 61 Undang-undang Nomor: 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

POS-KUPANG.COM/HO
KUNJUNGAN- Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menerima kunjungan Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi NTT, Ir. Sarah Lery Mboeik dan Angky Hanas selaku anggota BPRS di ruang kerjanya, Senin 28 Agustus 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton berharap agar Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi NTT bersama Ombudsman NTT saling mendukung satu sama lain untuk menindaklanjuti keluhan warga.

Hal ini disampaikan Darius Beda Daton usai menerima kunjungan Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi NTT, Ir. Sarah Lery Mboeik dan Angky Hanas selaku anggota BPRS  di ruang kerjanya, Senin 28 Agustus 2023.

"Saya berharap Ombudsman NTT dan BPRS Provinsi NTT terus bersinergi dan saling mendukung satu sama lain dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat dan terus bekerja sama dengan semua rumah sakit guna membenahi layanan yang dikeluhkan," kata Darius.

Darius mengatakan, keberadaan BPRS adalah pelaksanaan ketentuan Pasal 61 Undang-undang Nomor: 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Baca juga: DPRD NTT Sarankan Pemerintah Perlu Transparan Sampaikan Informasi  CPNS dan PPPK 2023

Dia menambahkan, BPRS diperlukan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat.

"Selain hal itu, BPRS dibutuhkan dalam hal peningkatan mutu pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, pengembangan jangkauan pelayanan dan peningkatan kemandirian rumah sakit," tuturnya.

"Untuk itu kami terus mendukung berkiprahnya BPRS Provinsi NTT untuk tujuan tersebut," tambahnya.

Dengan hadirnya BPRS di NTT, Darius berharap, mutu pelayanan kesehatan oleh rumah sakit dapat dilaksanakan secara optimal dan hak serta kewajiban rumah sakit dapat terjaga.

 

Selain menyampaikan hal tersebut, Darius mengungkapkan, dirinya menyambut gembira kunjungan Ketua BPRS dan tim.

"Sebagai sesama pengawas, kami mendiskusikan banyak hal khususnya terkait pelayanan rumah sakit di  NTT," katanya.

"Kepada tim BPRS saya menyampaikan substansi keluhan masyarakat yang sering disampaikan ke Ombudsman NTT terkait layanan rumah sakit baik rawat jalan maupun rawat inap," tambahnya. (cr20)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved