Patok Batas Negara Digeser
Patok Batas Negara Indonesia dan Timor Leste, DPRD NTT: Jangan Biarkan Kedaulatan Negara Dirampas
Alex Ofong mengatakan, Batas Wilayah Negara adalah garis batas yang merupakan pemisah kedaulatan suatu negara yang didasarkan atas hukum internasional
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Menanggapi adanya dugaan digesernya patok batas negara Indonesia dan Timor Leste, Anggota Komisi lV DPRD NTT, Alexander Take Ofong, S.Fil menegaskan pemerintah jangan membiarkan kedaulatan Negara Indonesia dirampas.
Hal ini disampaikan Alex Ofong kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 24 Agustus 2023.
Alex Ofong mengatakan, Batas Wilayah Negara adalah garis batas yang merupakan pemisah kedaulatan suatu negara yang didasarkan atas hukum internasional.
"Batas wilayah Indonesia dan Timor Leste juga adalah batas kedaulatan antara kedua negara ini," kata Alex Ofong.
Baca juga: Patok Batas Indonesia dan Timor Leste di Desa Napan Timor Tengah Utara Diduga Digeser
Diketahui, Patok batas negara tersebut berada di antara Distrik Oekusi (Timor Leste ) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur/Indonesia). Dimana, pergeseran patok batas negara diduga dilakukan secara sepihak oleh Dinas PU Distrik Oekusi.
"Memindahkan batas secara sepihak sama dengan merampas kedaulatan Negara Indonesia, yang berarti pula melanggar hukum internasional yang mendasarinya," ujarnya.
"Karena itu, Negara harus turun tangan. Jangan pernah boleh membiarkan kedaulatan Negara kita dirampas," tambahnya.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Patroli Bersama Polri Pastikan Patok Batas Negara Aman
Alex Ofong pun meminta petugas untuk mengawasi secara ketat di Daerah perbatasan.
"TNI yang berwenang melakukan tugas pengawasan di daerah perbatasan Negara harus segera bertindak," tegasnya.
"Harus turun ke lokasi untuk mengkonfimasi kebenaran informasi tersebut, dan mengambil langkah untuk menjaga kedaulatan Negara kita," tutupnya. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
patok batas negara
Desa Napan
Timor Leste
Distrik Oekusi
Timor Tengah Utara
Anggota Komisi lV DPRD NTT
Alexander Take Ofong
Alex Ofong
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Jadwal Pengumuman Kelulusan Akhir SIPENCATAR Sekdin Kemenhub 2025 dan Link untuk Mengeceknya |
![]() |
---|
Kategori R3 Tahap II Kabupaten TTU Diakomodir Sebagai PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Memasyarakatkan Olahraga, Komodorunners Labuan Bajo Launching Komodo Run 5 Kilometer |
![]() |
---|
Lima Fakta Demo Ricuh Timor Leste, Kontroversi Pemerintah dan Kemarahan Masyarakat |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Minggu 21 September 2025: Mengabdi hanya pada Satu Tuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.