NTT Memilih
Papi Balla Ndjurumana, S.Th Terpilih Sebagai Ketua Bawaslu Sumba Barat Periode 2023-2028
memutuskan menetapkan Papi Balla Ndjurumana, S.Th sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat periode 2023-2028.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Rapat pleno tiga anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Sumba Barat periode 2023-2028 tanggal 20 Agustus 2023 memutuskan menetapkan Papi Balla Ndjurumana, S.Th sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat periode 2023-2028.
Selain sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, ia juga menjabat sebagai koordinator divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan Pelatihan dan Data Informasi serta menjadi wakil koordinator divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa.
Sedangkan dua anggota komioner Bawaslu Kabupaten Sumba Barat lainnya yakni Sri Demu Alemina Br. Bangun menjabat sebagai koodinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat serta menjadi wakil koordinator divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Data Informasi.
Baca juga: Sekolah Seminari Sinar Buana Sumba Barat Daya Dapat Bantuan Kementerian PUPR Bangun Asrama
Sementara anggota komisioner Bawaslu Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji, S.Th menjabat sebagai koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan juga sebagai wakil koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Papi Balla Ndjurumana, S.Th yang dihubungi POS-COM ke telepon selulernya, Rabu 23 Agustus 2023 menyatakan siap memimpin lembaga pengawas pemilu itu 5 tahun ke depan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada kedua rekannya yang mempercayakan dirinya memimpin lembaga Bawaslu Kabupaten Sumba Barat lima tahun ke depan.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Sumba Barat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan aman, tertib dan damai. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.