Berita TTU
Bupati Timor Tengah Utara Serahkan SK PPPK Tenaga Teknis
Bupati Timor Tengah Utara, Juandi David menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 7 orang PPPK tahun 2022.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara, Juandi David menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 7 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Selain penyerahan SK, juga dilaksanakan penandagangan kontrak kerja. Acara berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU, Rabu 23 Agustus 2023.
Sejumlah pejabat turut hadir, termasuk Wakil Bupati TTU Eusabius Binsasi, Asisten I Sekda TTU Yoseph Khuabib, Kepala BKPSDM Kabupaten TTU Alexander Tabesi.
Bupati Juandi David mengatakan, pasca penandatanganan kontrak kerja dan penyerahan SK PPPK Tenaga Teknis mulai melaksanakan tugas.
Ia mengingatkan PPPK Tenaga Teknis menjadi teladan bagi orang lain. "Ada yang menangis karena terlalu terharu. Karena sudah cukup lama mereka nantikan itu," ujarnya.
Baca juga: Wakil Bupati TTU Launching Penyerahan DPA Kepada 67 SKPD
Penandatangan kontrak kerja antara Pemda TTU dan PPPK Tenaga Teknis berlangsung selama lima tahun.
Apabila dalam kurun waktu tersebut kinerja mereka baik maka akan dipertahankan.
Sebaliknya, jika dalam kurun waktu lima tahun kinerja mereka tidak baik maka akan dievaluasi.
Oleh karena itu, kinerja mereka mesti berjalan sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Semua syarat kerja sebagai PPPK, lanjut Juandi David, mesti diperhatikan.
Hal ini bertujuan agar tenaga teknis PPPK ini bisa disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka di instansi masing-masing. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Bupati-TTU-Serahkan-SK-kepada-Tenaga-Teknis-PPPK.jpg)