Seleksi CPNS 2023
Siapkan Dokumen Pendaftaran, CPNS dan PPPK 2023 Dibuka September, Cek Syarat dan Cara Daftar
Siapkan Dokumen Pendaftaran, CPNS dan PPPK 2023 dibuka September, cek Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN
POS-KUPANG.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Abdullah Azwar Anas mengatakan Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka bulan september atau tinggal sebulan lagi.
Karena itu, segera siapkan Dokumen Pendaftaran, cek syarat dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN BKN
Berikut Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka Sebulan Lagi, 80 Persen untuk PPPK, Cek Peluang Fresh Graduate
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Swafoto/selfie
Baca juga: Cek 16 Jurusan Paling Potensial Lolos Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Berikut Daftarnya
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar. (*)
Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023
Jika mengacu pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, beberapa syarat dan ketentuan untuk pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
Peserta tak pernah dipidana penjara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.