Video Viral TikTok

Video Viral TikTok, Lelaku Usia 46 Tahun di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur - NTT Diciduk

Video Viral TikTok, Lelaku Usia 46 Tahun di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Diciduk

Editor: Ferry Ndoen
Video Viral
Video Viral TikTok, Lelaku Usia 46 Tahun di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur - NTT Diciduk 

POS-KUPANG.COM - Info yang ditayang di Video Viral TikTok menyebutkan seorang lelaki di Waibalun, Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur Diciduk belum lama ini

Lelaku dengan inisial sesuai info di Video Viral TikTok berdurasi singkat ini menerangkan pemuda ini diciduk polisi Dit Narkoba Polda NTT kerjasama engan tim buser Polres Flores Timur.

Lelaki yang domisili di Kelurahan Pukan Tobi Wangi Bao, Kota Larantuka ini diciduk usai mengambil paket gunakan jasa pengiriman parcelĀ  yang diduga berisi narkoba.

Tayangan yang viral ini menyebutkan narkoba ini diduga berat 0,4gram.

Dalam info Video Viral TikTok, Wakapolres Flotim, Kompol Ketut juga membenarkan telah terjadi penangkapan seorang pria dengan dugaan kasus narkoba.

KOmentar warganet:

Diciduk Polisi Usai Ambil Paket dari jasa paket pengirimanĀ  - Flores Timur

berita viral ntt

labuan bajo juga paketĀ  parcell.

mending kerja kebun.. Kal suh bgni jo spa yg salah

senang di kota masih terbawa ke lewut e...

tapi saya masih bingung kok watu pengiriman tidak di cegat yah.

tolong diperjelas bpk Wartawan..

kira2 itu dia pakai gratis ongkir atau pay later bayarnya.

pasti sudah di kerja sama dgn polisi.... tidak mungkin mrka tau...

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved