Seleksi CPNS 2023

Dibuka September, Begini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023, di SSCASN,Syarat,Formasi dan Jadwal Seleksi

Seleksi CASN dibuka September, begini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN BKN, syarat, Formasi dan Jadwal Seleksi

Editor: Adiana Ahmad
POS -KUPANG.COM/Ilustrasi
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023/ ILUSTRASI CPNS - Dibuka September, Begini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023, syarat, Formasi dan Jadwal Seleksi 

POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka Pemerintah pada September 2023.

Sesuai Jadwal yang diusulkan BKN ke MenPAN RB, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka 17 September 2023.

Bagi Anda yang akan mengikuti Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, simak Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023syarat, Formasi dan jadwal Seleksi CASN 2023.

Jadwal Seleksi CASN 2023 ini telah dirilis BKN melalui Surat Edaran Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Baca juga: Daftar Formasi Lulusan SMA pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Cek Cara Daftar di Link sscasn.bkn.go.id

Seluruh Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN ( Badan Kepegawaian Negara ).

Portal resmi tersebut dapat diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

Begini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 melalui SSCASN BKN:

1. Daftar Akun

Buka portal resmi SSCASN di https://sshttps://sscasn.bkn.go.id/casn.bkn.go.id

Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Berikut Kriteria, Syarat dan Cara Daftar di SSCAS BKN

Daftar untuk buat akun SSCASN

Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu

Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

Klik "Proses Pendaftaran Akun"

Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

Jika sudah, klik "Selanjutnya"

Baca juga: Kemenag Buka 4.125 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Segera Siapkan Berkas! Berikut Rincian Formasinya

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

Pilih jenis seleksi "CPNS"

Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Jika mengacu pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, beberapa syarat dan ketentuan untuk pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

Peserta tak pernah dipidana penjara

Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

Sehat jasmani dan rohani

Bukan anggota atau pengurus partai politik

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Adapun persyaratan berkas untuk pendaftaran CPNS 2023 ini adalah sebagai berikut:

Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

Fotokopi KTP

Fotokopi Akta kelahiran

Pas foto

Surat pernyataan penempatan di mana pun

Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Beberapa kementerian dan lembaga maupun instansi pemerintahan lainnya juga menyertakan persyaratan khusus bagi pendaftar. Bergantung pada posisi dan jabatan serta instansi yang dituju.

Lampiran dokumen atau persyaratan khusus tersebut biasanya akan disediakan oleh instansi terkait. Kecuali, seperti sertifikat TOEFL yang dikeluarkan dalam 2 tahun terakhir yang dibutuhkan pada instansi tertentu.

Formasi CPNS dan PPPK 2023

Mengutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), jumlah formasi untuk pendaftaran CPNS dan PPPK berikut ini sebanyak 572.496 orang.

Jumlah tersebut terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 orang, serta 493.634 orang untuk pemerintah daerah.

Adapun rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023, adalah sebagai berikut:

Total Formasi: 572.496 orang

Total Formasi CPNS: 28.903

Total Formasi PPPK: 543.593 orang

Pemerintah Pusat:

CPNS: 28.903 orang

PPPK: 49.959 orang

Total: 78.862 orang

Pemerintah Daerah:

PPPK Guru: 296.084 orang

PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang

PPPK Teknis: 42.826 orang

Total: 493.634 orang.

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Sebagaimana tertera dalam Surat Edaran BKN, Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang diusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ), Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dimulai tanggal 17 September s/d 3 Oktober 2023.

Dikutip dari Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023:

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023

Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023

Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023

Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023

Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023

Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023

Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023

Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023

Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023

Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023

Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024

Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024

Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024

Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023

Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023

Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023

Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 s.d. 26 Oktober 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 s.d. 27 November 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023

Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023

Jawab Sanggah: 5 s.d. 9 Desember 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024

Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari s.d. 12 Februari 2024. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved