Berita Alor

Bapelitbang Alor Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Dana Bantuan Keuangan Khusus

pemberdayaan masyarakat yang ada di desa. Setelah itu akan dilakukan musyawarh dan mufakat, lalu dilakukan survey.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
BANTUAN - Kepala Bapelitbang Kabupaten Alor, Obeth Bolang., S.Sos., M.A.P., saat disambut di Desa Wolwal Barat Alor 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Kepala Bapelitbang Kabupaten Alor, Obeth Bolang., S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa dana Bantuan Keuangan Khusus atau BKK tidak boleh dipotong untuk alasan apapun.

Kepada Pos-Kupang, Obeth menuturkan bahwa dana BKK yang diberikan kepada masyarakat merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk mensupport ekonomi masyarakat.

"Pasca Covid-19 dan badai Seroja yang melanda Kabupaten Alor. Perekonomian masyarakat belum pulih seutuhnya.l, untuk itu Pemerintah Kabupaten Alor mensupport usaha-usaha ekonomi kreatif yang ada di desa dengan pemberian dana BKK yang bersifat hibah putus atau tanpa pengembalian," ujarnya, 17 Agustus 2023.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa tidak boleh ada pemotongan satu rupiah pun dari dana bantuan ini.

"Tidak boleh ada pungutan satu rupiah pun. Administrasi itu menjadi tanggung jawab penerima bantuan. Ketika dana ini digulirkan di kecamatan, diberikan secara bertahap. Satu desa mendapat bantuan Rp. 200 juta. Dana ini dibagi rata kepada penerima. Jumlah yang diterima masing-masing penerima bisa berbeda tergantung jenis usaha," jelasnya.

Baca juga: El Tari Memorial Cup, Persematim Siap Hadapi Persab Alor Pasca Kalah dari Perss Soe

Menurut Obeth meskipun dana ini bersifat hibah putus, tidak serta merta digunakan untuk hal yang tidak berhubungan dengan usaha.

"Sebelum penyerahan dana, penerima dana wajib menandatangani surat yang sisinya bersedia mengembalikan dana apabila tidak digunakan sebagaimana peruntukannya. Kalau dalam perjalanan ternyata uang tersebut tidak digunakan untuk membangun usaha, maka wajib dikembalikan," tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa usulan penerima bantuan difasilitasi oleh Kepala Desa dan didampingi oleh pendamping pemberdayaan masyarakat yang ada di desa. Setelah itu akan dilakukan musyawarh dan mufakat, lalu dilakukan survey.

"Bukan hanya yang punya usaha saja yang dibantu, tetapi ada juga yang punya potensi menjalankan usaha tetapi modal yang belum tersedia bisa didaftarkan. Oleh karena itu pemerintah daerah mensupport agar usaha bisa berkembang," katanya.

Baginya kehadiran Bupati dan rombongan Organisasi Pimpinan dan Daerah (OPD) saat menyerahkan bantuan semata-mata untuk memberi dukungan, motivasi, dorongan kepada masyarakat untuk memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan baik. 

"Tahun ini sudah dijalankan bantuan ini di 75 desa di 17 kelurahan. Masih tersisa beberapa desa yang tahun depan akan dibantu lagi. Banyak yang berpikir dana ini diberikan langsung oleh Bapelitbang kepada orang per orang. Faktanya tidak demikian, alokasi anggaran ini masuk melalui APBDes. Tahun ini masih tersisa 10 desa lagi yang akan diberikan BKK, sedangkan yang lainnya akan dianggarkan pada tahun yang akan datang," pungkasnya. (Cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved