Seleksi CPNS 2023

Inilah Rancangan Jadwal Seleksi CPNS 2023 yang Diusulkan BKN ke Menpan RB, 17 September Pendaftaran

Inilah Rancangan Jadwal Seleksi CPNS 2023 yang Diusulkan BKN ke Menpan RB, 17 September Pendaftaran, segera siapkan dokumen

Editor: Adiana Ahmad
TRIBUN / HERUDIN
Inilah Rancangan Jadwal Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi tes CPNS - Inilah Rancangan Jadwal Seleksi CPNS 2023 yang Diusulkan BKN ke Menpan RB, 17 September Pendaftaran 

POS-KUPANG.COM - Sebentar lagi Pemerintah akan membuka Seleksi CPNS 2023.

Menjelang Seleksi CPNS 2023, BKN telah mengajukan Rancangan Jadwal Seleksi CPNS 2023 ke MenPAN RB.

Menurut Rancangan Jadwal Seleksi CPNS 2023  yang diusulkan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), Pendaftaran CASN 2023 akan dibuka mulai 17 September 2023.

Saat ini Rancangan Jadwal Seleksi CPNS 2023 itu tinggal menunggu Persetujuan Menpan RB ( Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ), Abdullah Azwa Anas.

Ada 572.496 formasi yang akan dibuka. Kuota yang ada merupakan hasil usulan formasi dari 72 instansi dengan rincian pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Baca juga: Tunggu Persetujuan Menpan RB, Ini Rancangan Jadwal Seleksi CPNS 2023 Usulan BKN, Buka 17 September

Adapun, alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

"Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," demikian Abdullah Azwar Anas dalam siaran pers, dikutip Selasa 15 Agustus 2023.

Berikut ini Rancangan Jadwal Seleksi CPNS 2023 yang diusulkan BKN ke Menpan RB:

Baca juga: Kejaksaan RI Resmi Buka Pendaftaran CPNS 2023, Ada 8.095 Formasi dari Lulusan SMA-S1,Cek Syarat

1. Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

2. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

3. Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

5. Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023

6. Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023

7. Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023

10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023

12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023

13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023

14. Masa sanggah: 15-17 November 2023

15. Jawab sanggah: 15-19 November 2023

16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023

17. Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023

18. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023

19. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 28-30 November 2023

20. Penarikan data final: 1-2 Desember 2023

21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023

22. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023

23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023

24. Integrasi nilai SKD dan SKB: 8-14 Desember 2023

25. Pengumuman kelulusan: 28 Desember-4 Januari 2024

26. Masa sanggah: 5-7 Januari 2024

27. Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024

28. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024

29. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024

30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024

31. Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

3 Arah Kebijakan Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023

Abdullah Azwar Anas mengatakan, pada Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, pemerintah akan fokus pada tiga hal.

Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Anas.

Kedua, pemerintah akan memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

Ketiga, pemerintah akan mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Menurutnya, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upaya untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.

Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," tuturnya.

Proses seleksi tetap melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengemukakan pihaknya telah menyempurnakan SSCASN yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023.

Menu informasi jabatan yang bisa dilamar akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.

"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," jelas Haryomo.

Haryomo tetap meminta pelamar mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi, sampai dengan penghasilan.

Dengan adanya menu informasi jabatan ini, pelamar seleksi CASN 2023 akan dipermudah untuk mencari tahu mengenai rincian formasi yang akan dilamar. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved