Berita Kota Kupang
Basarnas Kupang Soal Agus Si Pemanjat Tower: Jangan Ganggu Ketertiban Umum
Sebetulnya, Basarnas Kupang sudah melakukan upaya evakuasi pada hari pertama dan kedua setelah Agus memanjat tower itu.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Agustinus Woro (56) pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang nekat memanjat tower radio milik Sinode GMIT setinggi 65 meter sudah dievakuasi. Basarnas Kupang ingin aksi semacam itu tidak terulang, sebab sangat menggangu ketertiban umum.
Agus si pemanjat tower ini, enam hari bertahan di atas menara pemancar radio yang beralamatkan di Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang. Proses evakuasi oleh Basarnas Kupang dilakukan, Senin 14 Agustus 2023 setelah Agus 'menyerah' dari ketinggian.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas I Kupang, I Putu Sudayana kepada wartawan, Selasa 15 Agustus 2023 mengatakan saat dievakuasi Agus dalam keadaan lemas.
Baca juga: Tiga Hari Dua Malam, Agus Woro Bertahan di Tower Radio Setinggi 64 Meter
"Saat evakuasi, kondisinya lemas karena dipengaruhi oleh terik matahari dan angin kencang, itu berpengaruh terhadap kesehatannya," kata dia.
Sebetulnya, Basarnas Kupang sudah melakukan upaya evakuasi pada hari pertama dan kedua setelah Agus memanjat tower itu.
Tim Basarnas Kupang, kata I Putu, hanya melakukan persiapan di hari ketiga hingga ke enam, dengan menduga Agus bakal menyerah.
Saat memasuki hari kelima, Agus Woro mengirim sepucuk surat. Tulisan dalam kertas itu dijatuhkan dari atas tower menggunakan gunting sebagai pemberat. Agus Woro meminta untuk dievakuasi. Petugas di kantor Sinode GMIT yang mendapati surat itu lalu menyampaikan informasi itu ke Basarnas Kupang.
Baca juga: Gagal Evakuasi Agus Woro Turun dari Tower, Basarnas Balik Markas
"Setelah mendapat informasi dari Sinode GMIT bahwa Agus minta dievakuasi karena aspirasinya tidak ditanggapi, saya langsung perintahkan 15 personel Basarnas yang didukung oleh Polresta Kupang Kota, BPBD, Pemadam Kebakaran, dan Sinode GMIT agar segera mengevakuasinya," jelas I Putu.
Setelah melakukan evakuasi Senin siang, Agus lalu diserahkan ke Polresta Kupang Kota dan Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami hanya sebatas evakuasi sehingga tugas selanjutnya kami serahkan kepada Polresta Kupang Kota dan RSB untuk penangan lanjutan terhadap yang bersangkutan," kata dia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Panjat Tower Radio Milik GMIT, Agus Minta Ikut Apel HUT RI Dengan Presiden Jokowi
Riwayat Agus, kata I Putu, setidaknya sudah 50 kali ia melakukan aksi nekatnya itu diberbagai tempat. Tujuan utama adalah ingin menyampaikan aspirasi.
I Putu mengimbau bagi masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan cara yang elegan, aman, dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Beberapa bulan lalu kami baru evakuasi tapi orang yang sama. Kita hidup di negara berdemokrasi boleh saja sampaikan aspirasi tapi jangan sampai meresahkan dan mengganggu ketertiban umum," ujarnya. (fan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.