KKB Papua
PM Selandia Baru Desak KKB Papua Segera Bebaskan Pilot Philip Mark Merthens
Pemerintah Selandia Baru menyerukan pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Merthens oleh KKB Papua.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah Selandia Baru menyerukan pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Merthens oleh Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Pilot berkebangsaan Selandia Baru itu telah ditawan selama enam bulan, terhitung sejak diculik di Bandara Nduga, Kabupaten Nduga pada 7 Februari 2023.
"Philip adalah seorang ayah, suami, saudara laki-laki, dan anak yang sangat dicintai," kata PM Selandia Baru, Chris Hipkins di Auckland, Rabu 9 Agustus.
"Saya ingin mendesak, sekali lagi, mereka yang menahan Philip untuk segera membebaskannya," tambahnya, dikutip dari AFP.
PM Selandia Baru menegaskan, sama sekali tidak ada pembenaran untuk melakukan penyanderaan.
"Semakin lama Philip ditahan, semakin besar risiko yang dihadapi Phillip dan semakin sulit bagi dia dan keluarganya," jelas Chris Hipkins.
Baca juga: Pilot Susi Air Belum Dibebaskan, Panglima TNI: Kita Gunakan Pendekatan Kemanusiaan
Baca juga: Benny Wenda Protes KKB Papua, Kini Desak Egianus Kogoya Cepat Bebaskan Pilot Susi Air
Chris Hipkins mengatakan, Kementerian Luar Negeri Selandia Baru telah memimpin tanggapan Selandia Baru dengan bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia.
Ia mengaku telah berbicara dengan keluarga Merthens pekan ini untuk meyakinkan mereka bahwa pemerintah melakukan semua yang dapat dilakukan untuk membawa pulang Philip.
"Saya mengakui bahwa ini adalah waktu yang sangat menantang bagi mereka. Keselamatan dan kesejahteraan Philip tetap menjadi prioritas utama kami," katanya.
Para pemberontak yang menculik Philip Mark Merthens berasal dari kelompok pemberontak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) pimpinan Egianus Kogoya.
Mereka sebelumnya menuntut agar Indonesia mengakui kemerdekaan Papua sebagai imbalan atas pembebasan warga Selandia Baru tersebut.
Menurut militer Indonesia, kelompok separatis bersenjata menyergap tentara yang sedang mencari Mehrtens pada bulan April, menewaskan setidaknya satu orang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.