Kabar Artis
Venna Melinda Tuntut Nafkah Puluhan Juta, Ferry Irawan Naik Pitam dan Sentil Soal Numpang Hidup
Konflik antara Venna Melinda dan Ferry Irawan kini berlanjut ke sidang perceraian.Sebelimnya, Ferry Irawan sudah divonis penjara satu tahun
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Konflik antara Venna Melinda dan Ferry Irawan kini berlanjut ke sidang perceraian
Sebelimnya, Ferry Irawan sudah divonis penjara satu tahun dalam kasus Kekeeasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT
Kini, Ferry Irawan dituntut lagi untuk memberi nafkah hingga puluhahn juta pada Venna Melinda yang bakal menjadi mantan istrinya itu
Pihak Ferry Irawan mengaku keberatan usai dituntut nafkah mut’ah dan iddah untuk Venna Melinda senilai Rp 30 juta.
Tim kuasa hukum Ferry Irawan menilai bahwa selama proses cerai, pihak Venna Melinda selalu merendahkan Ferry.
Baca juga: Ternyata 2 Cincin dari Ferry Irawan Belum Lunas, Venna Melinda Kembalikan Barang Calon Mantan Suami
“Kita sama-sama tahu, Mas Ferry dikatakan sebagai suami yang tidak bertanggung jawab atau cuma numpang hidup. Tapi kenapa nafkah yang dituntut mengada-ada? Apa maunya?,” kata tim kuasa hukum Ferry Irawan , Khairul Imam , saat Grid.ID jumpai di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2023).
“Seharusnya angka ini tidak muncul, kan framing yang dibangun selama proses perceraian adalah Mas Ferry numpang hidup,” ucapnya.
Lebih lanjut, aktor 46 tahun itu juga dinilai sulit memenuhi tuntutan pihak Venna Melinda.
Mengingat saat ini Ferry masih menjalani proses hukuman atas kasus KDRT pada mantan istrinya tersebut.
Baca juga: Venna Melinda Dituduh Belum Kembalikan Dua Koper, Ibunda Ferry Irawan Protes ke Sang Menantu
"Dalam situasi sekarang kan sangat tidak memungkinkan juga.”
“Mas Ferry sedang di balik jeruji, jadi tidak berpenghasilan dan mana mungkin juga bisa memberikan nafkah?," jelas Sunan Kalijaga, pengacara Ferry Irawan lainnya.
Kini, pihak Ferry Irawan tengah mempertimbangkan kembali putusan Majelis Hakim tersebut.
Adapun Ferry Irawan dituntut membayar nafkah mut'ah Rp30 juta dan nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp30 juta.
Saat ini, Ferry juga tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Kediri dari Polda Jawa Timur.
Baca juga: Venna Melinda Terima Ferry Irawan Dipenjara Hanya Setahun, Ibunda Ferrel Kini Fokus Sidang Cerai
Ferry Irawan dinyatakan melakukan tindak kekerasan fisik sesuai pasal 44 ayat 4 dan kekerasan psikis sesuai pasal 45 dengan putuskan hukuman pidana selama 1 tahun penjara.*
Artikel lain terkait Venna Melinda
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID berjudul: Dituntut Nafkah Puluhan Juta Usai Cerai, Ferry Irawan Naik Pitam Disebut Numpang Hidup pada Venna Melinda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.