Lowongan Kerja

Wow, Lowongan Kerja BUMN Ini Tanpa Syarat Ijazah, Namun Gaji Setara UMK, Cek Posisi dan Cara Daftar

Wow, Lowongan Kerja BUMN ini tanpa syarat ijazah, namun gaji setara UMK, Cek posisi dan cara daftar

Editor: Adiana Ahmad
ptpn12.com
Lowongan Kerja PTPN XII/ PTPN XII Periksa suhu badan karyawan - Wow, Lowongan Kerja BUMN Ini tanpa syarat ijazah, cek posisi dan cara daftar 

POS-KUPANGCOM - Peluang emas bekerja di perusahaan milik negara semakin terbuka. Kali ini ada Lowongan Kerja dari BUMN, Perseroan Terbatas (PT) Perkebunan Nusantara XII atau PTPN XII

Yang cukup menggembirakan, lowongan kerja BUMN PTPN XII tanpa Syarat Ijazah.

Soal gaji tak perlu kuatir. Kamu akan mendapatkan Gaji Setera UMK ( Upah Minimum Kabupaten ). 

Kamu berminat, cek posisi dan cara daftar. 

Baca juga: Kabar Gembira bagi Fresh Graduate, PT Indofood Buka Lowongan Kerja Baru, Terbuka untuk Lulusan Baru

PTPN XII, saat ini mengelola Kebun Teh Wonosari, di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

Saat ini PTPN XII sedang membutuhkan tenaga kerja untuk mengisi posisi sebagai pekerja bagian panen/petik teh.

"Iya, pada prinsipnya untuk menjadi mitra pekerja panen/petik teh tidak diperlukan persyaratan khusus, mulai dari latar belakang pendidikan atau kemampuan khusus. Cukup dengan modal kemauan bekerja serta sehat secara jasmani dan rohani bisa menjadi mitra pekerja," ungkap Asisten Afdeling Wonosari, Dhonny Prasetyo Utomo dalam keterangan resminya, Selasa (1/8/2023).

Kesempatan kerja yang diprioritaskan bagi warga setempat itu, menurut Dhonny, sesuai dengan misi BUMN, untuk membantu pemerintah daerah setempat untuk menyediakan lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran.

"Jam kerja kebun di bidang pemeliharaan tanaman dan panen dimulai pukul 06.00-12.00 WIB. Istirahat satu kali, selama 30 menit. Hal itu menyesuaikan dengan kondisi pekerjaan ruangan dinilai lebih efektif sejak pegi hari dan berakhir sebelum tengah hari," tuturnya.

Baca juga: 6 Lowongan Kerja Sekretariat Wapres posisi Tenaga Ahli Stunting, Simak Kualifikasi dan Cara Daftar

Sementara, sistem pengupahan pekerja di bidang panen atau petik teh menggunakan sistem borongan murni, dengan tetap mengacu pada upah minimum kabupaten (UMK) setempat (Kabupaten Malang).

"Sehingga pendapatan upah yang diterima oleh mitra kerja memang fluktuatif, menyesuaikan dengan potensi pucuk teh yang dipetik," tuturnya.

"Dengan sistem ini, mitra pekerja bisa memungkinkan mendapatkan upah di atas UMK Kabupaten Malang," ujarnya.

Perolehan rata-rata mitra petik teh manual mencapai 60-90 kilogram per hari. Sedangkan mitra petik menggunakan mesin rata-rata memperoleh 100-170 kilogram per hari.

"Dengan upah borong sesuai mutu standar (MS) mesin sebesar Rp 1.278 per kilogram pucuk teh basah," tuturnya.

Maka, dalam sehari upah yang diterima kelompok mitra petik teh mesin bisa Rp 127.800 hingga Rp 217.260 per hari.

Baca juga: Cek Lowongan Kerja Terbaru LPPOM MUI, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved